Mandailing Natal | 1kabar.com
Dugaan Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang melibatkan yang diduga Oknum Kepala Desa Simpang Banyak Julu, Juanda Rangkuti, menggemparkan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara. Aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut berjalan dengan mengatas namakan adanya “backing” aparat berpangkat Jenderal, dan sehingga terkesan sulit disentuh hukum.
Bendahara Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Muhammad Saleh, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnalis 1kabar.com, Jumat (23/01/2026) malam sekira pukul 00.14 WIB, menegaskan bahwa dugaan Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut tidak hanya merusak lingkungan, khususnya ekosistem sungai, dan tetapi juga telah menelan korban jiwa.
“Jika benar seorang kepala desa terlibat langsung dalam aktivitas Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan berlindung dibalik nama besar aparat, maka ini merupakan ancaman serius bagi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan Desa,” ujar Muhammad Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnalis 1kabar.com, Jumat (23/01/2026) malam sekira pukul 00.14 WIB.
Menurutnya, aktivitas Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Simpang Banyak Julu yang diduga telah memakan korban jiwa. Beberapa Bulan lalu di Tahun 2025, dan seorang pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di lokasi PETI tersebut.
Selanjutnya, pada 23 November 2025, seorang warga bernama Husnil kembali menjadi korban jiwa, yang diduga tertimpa batu di area Tambang Emas ilegal tersebut. “Korban jiwa ini harus menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Jangan sampai aktivitas ilegal terus dibiarkan hingga nyawa masyarakat menjadi taruhannya,” tegasnya.
Muhammad Saleh juga secara khusus menyampaikan pesan kepada Kapolres Mandailing Natal yang baru agar tidak menutup mata terhadap persoalan PETI yang sudah lama meresahkan masyarakat.
“Kami meminta Kapolres Mandailing Natal yang baru agar bertindak tegas, profesional, dan transparan. Usut tuntas dugaan keterlibatan siapa pun, baik pelaku lapangan maupun pihak yang diduga menjadi backing. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.
Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Mandailing Natal, lanjut Muhammad Saleh, mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) serta Aparat Keamanan untuk segera menutup seluruh lokasi tambang ilegal demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
*Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
(Penulis : Magrifatulloh)
(Admin : Zulkarnain Lubis)





