MEDAN | 1kabar.com
PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), Tbk Medan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta Jajaran Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Selasa (27/01/2026).
Penandatanganan kerjasama tersebut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., didampingi para Asisten, Kabag TU, Koordinator, dan para Kepala Seksi hingga Kasubbag. Selain Jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kegiatan penandatanganan juga diikuti secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, serta diikuti secara daring video conference oleh Jajaran Kejaksaan Negeri lainnya di Provinsi Sumatera Utara.
Regional CEO BSI Medan, Taufan Anshari didampingi Funding Transaction dan Business Deputy, Ismul Fakhri Lubis, Area Manager Medan Kota PT. BSI, Ikrar Simbolon, serta Jajaran Pejabat lainnya mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama dilaksanakan sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan layanan jasa perbankan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk Medan sebagai BUMN bagi Lembaga Pemerintahan seperti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Jajaran.
“PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk Medan tentunya sangat bersyukur dan berterimakasih atas terlaksananya acara ini, ini menjadi dukungan tersendiri bagi keberlangsungan operasional perbankan di Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.(inn0101)





