Polri

Kapolres Simalungun Sidak Ruang Tahanan Polres Pastikan Tidak Ada Barang Yang Di Larang.

236
×

Kapolres Simalungun Sidak Ruang Tahanan Polres Pastikan Tidak Ada Barang Yang Di Larang.

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN | 1kabar.com

Kepala Kepolisian Resor Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RTP (Ruang Tahanan Polres) Simalungun sekaligus melakukan pemeriksaan/pengecekan terhadap tahanan serta kesiapsiagaan Personel dengan Perlengkapan, Mako Polres Simalungun, Jln.Jhon Horailam Saragih, Kecamatan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun. Senin(29/05/2023).

Pengecekan secara mendadak oleh orang nomor satu di jajaran Polres Simalungun ini, bertujuan untuk menjaga kesiapsiagaan petugas jaga tahanan dalam mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, seperti tahanan kabur dan sebagainya.

Dalam pemeriksaan Perwira dengan dua melati emas dipundak tersebut memberikan arahan kepada petugas jaga tahanan dan melakukan pengecekan mulai dari buku mutasi jaga, jumlah/daftar tahanan, perlengkapan seperti racun api serta kondisi ruang tahanan. Selanjutnya Kapolres memeriksa tahanan masyarakat dan menanyakan kondisi tahanan apakah dalam keadaan sehat dan menanyakan keluhan tahanan selama berada dalam Rutan Simalungun.

Baca juga Artikel ini  Jaga Kodusifitas, Polsek Tanjung Beringin Bersama Forkopimcam Kecamatan Tanjung Beringin Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Kapolres juga menekankan kepada petugas jaga tahanan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, melakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat, jaga kebersihan serta perhatikan makan dan olahraga tahanan sehingga para tahanan tidak berpikiran macam – macam selama ditahan.

“Kegiatan pengecekan ruang seltahanan polres simalungun bertujuan untuk melihat dan memastikan bahwa seluruh tahanan dalam keadaan sehat, kita juga memastikan kondisi bangunan dan kamar-kamar blok yang ada didalam berfungsi dengan baik, tidak ada upaya-upaya untuk menggangu ataupun merusak tralis besi dan diding-dinding yang menutup atau membatas ruang sel tahanan ini, kita juga memeriksa terhadap barang-barang bawaan para tahanan yang disimpan dan ditemukan beberapa barang yang kita larang seperti korek api, rokok, kita lakukan penyitaan dan pemusnaan, secara umum tidak ada ditemukan barang-barang yang berbahaya ataupun mencurigakan bisa berpotensi untuk melakukan kejahatan-kejahatan.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba dan Kasat Lantas

Kepada seluruh tahanan kita juga menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas agar mereka menghadapi perkara mereka dengan penuh tanggung jawab, dengan harapan agar setelah selesai menjalankan hukuman mereka bisa menjadi manusia yang berubah lebih baik, serta bisa bermanfaat bagi masyarakat dengan tidak melakukan perbuatan tindak pidana.

Baca juga Artikel ini  Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan Kereta Api Menabrak Seorang Pria

Pengecekan kepada Petugas jaga tahanan juga dilakukan untuk selalu waspada, selalu siaga, dan selalu memperhatikan terhadap para pengunjung yang menjenguk untuk barang-barang bawaan tetap dilakukan pemeriksaan, agar tidak ada barang yang berbahaya yang dilarang bisa masuk kedalam ruang sela tahanan Polres Simalungun.

Kita juga akan melakukan Evaluasi dengan menambahkan beberapa Camera CCTV di dalam Ruang Seltahanan Polres Simalungun tentu ini berfungsi untuk membantu dalam melakukan pengawasan dan Kontrol di dalam ruang tahanan dan aktifitas yang akan dilakukan oleh para tahanan, “tandas AKBP Ronald.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)