MEDAN | 1kabar.com
Peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dinilai telah menyentuh titik nadir dan berstatus darurat tingkat tinggi. Merespons situasi kritis ini, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, mendesak Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, agar tidak sekadar menggaungkan slogan pemberantasan narkoba, melainkan segera melahirkan kebijakan nyata untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut hingga ke akar-akarnya, Minggu (28/06/2026).
“Provinsi Sumatera Utara sudah darurat narkoba. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan sekadar slogan anti-narkoba, tetapi tindakan nyata, tegas, dan terukur,” tegas Zeira di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (25/06/2026).
Pernyataan keras tersebut dilontarkan Zeira menyusul viralnya aksi nekat sekelompok ibu rumah tangga (emak-emak) yang turun langsung menggerebek lokasi yang diduga kuat sebagai sarang narkoba di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Ironisnya, transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut berlangsung terang-terangan, padahal letaknya hanya berjarak beberapa meter dari kantor kepolisian dan persis di depan Kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura).
Bahkan, penggerebekan oleh warga masyarakat ini terjadi berulang kali dalam hitungan hari di lokasi yang berdekatan.
“Sepertinya aparatur dan pemerintah daerah tutup mata. Rakyat jangan dibiarkan bergerak sendiri,” singgung Zeira.
Menurutnya, aksi nekat para ibu tersebut merupakan cerminan nyata dari kekecewaan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba.
Warga, kata Zeira, seharusnya tidak perlu mempertaruhkan nyawa dan keselamatan mereka untuk menghadapi sindikat kejahatan jika aparat dan pemerintah bekerja secara maksimal.
“Ini bukan lagi persoalan biasa. Ketika seorang ibu harus turun tangan menggerebek sarang narkoba, berarti masyarakat sudah berada dititik frustrasi. Ini menjadi alarm keras bahwa Sumatera Utara benar-benar dalam kondisi darurat narkoba,” ujar Politikus PKB tersebut.
Zeira mengungkapkan, lokasi-lokasi peredaran tersebut sebenarnya sudah beberapa kali digerebek oleh aparat penegak hukum maupun Badan Narkotika Nasional (BNN), namun nyatanya aktivitas terlarang itu tetap berlanjut seolah tak tersentuh hukum.
Ia meyakini, persoalan narkoba sangat bisa diberantas apabila ada keseriusan penuh dari seluruh instansi.
“Kalau jaringan terorisme saja bisa diungkap sampai ke akar-akarnya, seharusnya jaringan narkoba yang aktivitasnya begitu nyata di tengah masyarakat juga bisa diberantas. Yang dibutuhkan sekarang hanyalah komitmen dan keseriusan,” katanya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Zeira juga menyoroti kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, salah satunya terkait larangan penggunaan rokok elektrik (vape) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menilai, kebijakan tersebut belum menyentuh substansi dari persoalan utama yang sedang mengancam masyarakat.
“Larangan vape bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah solusi pemberantasan narkoba, karena vape bukan narkotika.
Masyarakat justru menunggu langkah nyata yang benar-benar menyasar bandar, pengedar, dan jaringan narkoba yang masih bebas beroperasi,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Zeira menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama. Langkah konkret tersebut bisa dimulai dari memperkuat koordinasi dengan penegak hukum, meningkatkan anggaran pemberantasan, hingga memperluas edukasi. Ia berharap pemerintah segera hadir membuktikan komitmennya agar warga masyarakat tidak lagi dipaksa berjuang sendirian melawan ancaman narkoba.(1kbr/inn0101/mdn/ss)












