MEDAN | 1kabar.com
Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD 14 Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, menyoroti perbedaan narasi antara penjelasan yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution kepada publik dengan isi siaran pers Pertamina Patra Niaga terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/07/2026).
Menurut Muhri, masyarakat menyaksikan secara langsung antrean panjang kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat hingga kendaraan angkutan barang yang mengular diberbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kondisi tersebut juga telah mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution yang turun memberikan penjelasan kepada masyarakat, bahkan meminta dukungan TNI untuk membantu distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga memberikan ketenangan atas situasi yang terjadi.
Namun, kata Muhri, isi siaran pers Pertamina Patra Niaga tertanggal 15 Juli 2026 justru lebih menonjolkan narasi bahwa peningkatan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) telah direspons melalui percepatan distribusi dan bahwa pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah kembali normal, tanpa disertai pernyataan permintaan maaf kepada masyarakat yang telah mengalami kesulitan.
“Sebagai perusahaan milik negara yang bergerak di sektor pelayanan publik, Pertamina semestinya tidak hanya menjelaskan langkah-langkah teknis yang dilakukan, tetapi juga menunjukkan empati. Masyarakat yang berjam-jam mengantre layak mendapatkan permintaan maaf sebagai bentuk tanggung jawab moral,” ujar Muhri dalam siaran pers yang diterima 1kabar.com di Medan, Kamis (16/07/2026).
Muhri menilai, budaya meminta maaf kepada publik bukanlah bentuk kelemahan institusi, melainkan cerminan akuntabilitas dan penghormatan terhadap masyarakat sebagai penerima layanan.
“Sebagian besar operasional Pertamina juga ditopang oleh aktivitas ekonomi masyarakat yang membayar berbagai pungutan, termasuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak-pajak lainnya. Karena itu, ketika pelayanan terganggu dalam skala besar, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan sekaligus sikap rendah hati dari penyelenggara layanan,” tegasnya.
Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD 14 Sumut) berharap Pertamina menjadikan peristiwa antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Sumatera Utara, sebagai momentum evaluasi menyeluruh, baik dari sisi distribusi, komunikasi publik, maupun tata kelola pelayanan.
“Jangan sampai masyarakat hanya diminta memahami keadaan, sementara institusi penyelenggara layanan tidak pernah menyampaikan penyesalan atas ketidaknyamanan yang telah terjadi. Kita akan meminta presiden maupun menteri yang terkait untuk copot Pejabat Patra Niaga dan Pemimpin Pertamina di Daerah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) ini. Kepercayaan publik dibangun bukan hanya dengan memperbaiki distribusi, tetapi juga dengan keberanian mengakui kekurangan, mengganti, dan meminta maaf apabila pelayanan memang terganggu,” tutup Muhri.(1kbr/inn0101/mdn/nn/ip-40)












