LSM GTI Angkat Bicara Terkait Kebakaran di PT Futai: Fikri Alkatiri Nilai Peristiwa Ini Cerminan Kegagalan Pemerintah dan APH dalam Menangani Konflik Lingkungan

 

Bitung, Sulawesi Utara |1Kabar.Com

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Garda Timur Indonesia (GTI) melalui Ketua Umumnya, Fikri Alkatiri, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kebakaran yang terjadi di PT Futai.

 

Menurut Fikri Alkatiri, peristiwa tersebut merupakan cerminan kegagalan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan.

 

Fikri menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, aksi yang berujung pada kebakaran tersebut diduga dipicu oleh akumulasi keresahan warga terhadap persoalan lingkungan yang dinilai belum memperoleh penyelesaian yang memadai. Dugaan tersebut masih perlu dipastikan melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

 

“Apabila sejak awal pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait mampu memfasilitasi dialog yang efektif antara masyarakat dan perusahaan, konflik seperti ini seharusnya dapat dicegah. Negara harus hadir sebagai penengah, bukan membiarkan persoalan berlarut-larut,” tegas Fikri Alkatiri.

 

LSM GTI menilai bahwa penyelesaian persoalan lingkungan tidak cukup hanya dengan menerima laporan, tetapi harus dibuktikan melalui pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum yang transparan apabila ditemukan pelanggaran.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, DPP LSM GTI menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

 

1. Mendesak Wali Kota Bitung mengevaluasi secara menyeluruh penanganan persoalan lingkungan yang berkaitan dengan PT Futai.

2. Mendesak pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

3. Mendesak evaluasi terhadap kinerja Kapolres Bitung apabila dinilai tidak mampu memfasilitasi penyelesaian konflik secara efektif dan menjaga situasi kamtibmas.

4. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional terhadap penyebab kebakaran serta menangani dugaan pelanggaran lingkungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, LSM GTI akan menggelar aksi unjuk rasa damai dengan agenda sebagai berikut:

 

Hari: Sabtu

Waktu: Pukul 10.00 WITA sampai selesai

Perkiraan peserta: Sekitar 500 orang, termasuk perlengkapan aksi seperti atribut dan perangkat suara (sound system).

 

LSM GTI menegaskan bahwa aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan harapan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Aba**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *