Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Dalam Waktu 2 Jam, 4 Dari 10 Pelaku Pemerkosa Mahasiswi, Dapat di Ringkus Team Opsnal Polsek Patumbak

206
×

Dalam Waktu 2 Jam, 4 Dari 10 Pelaku Pemerkosa Mahasiswi, Dapat di Ringkus Team Opsnal Polsek Patumbak

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB seorang Wanita *S.R , (18 tahun), Islam, Mahasiswa, Medan Johor Kecamatan Deli Tua membuat Laporan Pengaduan Polisi di (SPKT) Polsek Patumbak tentang tindak pidana pemerkosaan yang di alaminya, selanjutnya laporan di terima dan KA-SPKT langsung melaporkan kejadian yang di alami korban ke Kapolsek Patumbak melalui handphone, Selasa (13/02/2024).

Kapolsek Patumbak, Kompol. Faidir Chaniago SH., MH setelah menerima laporan yang di sampaikan oleh KA-SPKT Polsek Patumbak langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu. Jikri Sinurat SH., MH bersama Panit Reskrim, Ipda. Yusuf Dabutar SH , MH dan Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak untuk melakukan penyelidiikan serta penindakan tentang tindak pidana pemerkosaan yang di laporkan oleh korban.

Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu. Jikri Sinurat SH., MH dan Panit Reskrim, Iptu. M.Y Dabutar SH., MH sesuai perintah dari Kapolsek Patumbak tentang adanya laporan Polisi yang di terima, langsung melakukan penyelidikan sesuai keterangan yang di berikan oleh korban, bahwa ada sekitar 10 (Sepuluh) orang pelaku yang secara bergantian melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.

Baca juga Artikel ini  Pj Bupati Ir. Wiriya Alrahman, MM : Kabupaten Deli Serdang Tegaskan Komitmen Untuk Penaggulangan Stunting

Menurut korban kejadian bermula dari perkenalan pelaku *G.T (19 tahun), Kristen, Jalan SM RAJA Marendal II* dengan korban pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 WIB yang mana pada saat itu korban mendatangi rumah temannya Dita yang berada di Daerah Kecamatan Medan Johor.

Pada saat itu pelaku sedang berada di rumah temannya tersebut bersama dengan Febi dan di sana pelaku bersama korban berkenalan dan saling tukar nomor handphone.

Sesaat kemudian terlintas niat jahat di benak pelaku dan berpura-pura mengajak korban makan di luar, setelah korban mau menerima bujuk rayu dari pelaku selanjutnya korban bersama pelaku berangkat menggunakan Sepeda Motor dengan berboncengan dan di tengah jalan pelaku mengatakan, *Kurang pula uangku Dek, kita ambil bentar ke kos-kosan Abang iya.

Setelah sampai di kos-kosan pelaku yang ada di Gang Perhubungan tersebut korban merasa risih dan gelisah dan mengatakan kepada pelaku, *Pulang aja kita Bang ke tempat kawanku tadi,* dan pelaku berpura-pura memenuhi permintaan korban untuk pulang dan kembali membonceng korban naik Sepeda Motor.

Baca juga Artikel ini  Sambang Ke Kantor Kesbangpol Pemko Tebing Tinggi, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi

Di perjalanan yang sudah di rencanakan oleh pelaku mereka melintas di jalan sepi dan gelap dan mengarahkan Sepeda Motornya ke sebuah rumah kosong yang penuh semak belukar

Sesampainya di rumah kosong tersebut, pelaku turun dari Sepeda Motor dan langsung memeluk korban dari belakang dan menutup mulut korban menggunakan tangannya sambil mengatakan kepada korban, *Jangan Teriak Kau. Nanti Ku Bunuh Kau.* sambil mengerayangi tubuh korban.

Tak lama berselang teman-teman pelaku yqng berjumlah 9 (Sembilan orang) datang ke rumah kosong tersebut dan secara bergantian menggerayangi serta menyetubuhi korban dan pelaku yang pertama sekali menyetubuhi korban.

Setelah para pelaku merasa puas atas perbuatannya, kemudian korban di antarkan ke simpang kos-kosan dan di tinggalkan begitu saja di pinggir jalan dan korban langsung menghubungi Adik dan Saudaranya untuk menjemput korban, selanjutnya korban bersama Keluarganya langsung mendatangi Kantor Polsek Patumbak untuk membuat Laporan Polisi atas tindakan kriminal yang di alaminya.

Team Opsnal kita telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak empat orang dan salah satu pelaku yang kita amankan itu adalah pelaku utamanya yang bernama *G.T (19 tahun)* dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif yang di lakukan oleh penyidik pembantu dan Team Lidik kita guna pengembangan 6 (Enam) orang pelaku yang saat ini masih (DPO),” kata Kompol Faidir Chaniago, SH., MH, Selasa (13/02/2024).

Baca juga Artikel ini  Untuk Memaksimalkan Upaya Preventif Pencegahan Gangguan Kamtibmas Khususnya Narkoba, Polres Tanah Karo Patroli Malam Hari

“Kami mohon doanya dan bantuan dari warga masyarakat yang mengetahui keberadaan ke enam pelaku yang saat ini belum tertangkap atau (DPO) agar melaporkan ke pihak kepolisiian Polsek Patumbak dan kami himbau kepada keluarga pelaku agar mneyerahkan para pelaku ke Kantor Polisi Polsek Patumbak,” ujar Kompol Faidir Chaniago, SH.,MH.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolrestabes Medan dan juga Bapak Kapolsek Patumbak bersama Anggotanya yang dengan respon cepat menanggapi laporan pengaduan kami dan dengan cepat berhasil menangkap serta mengamankan tiga dari sepuluh pelakunya dan kami berharap agar ke tujuh pelaku lainnya yang belum tertangkap dapat secepatnya di amankan dan di tangkap agar para pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kita ini, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya yang cukup keji kepada Anak kami,” terang keluarga korban.(Redaksi/Zul1KBR.Com)