Polri

Polrestabes Medan Tangkap 145 Tersangka Kejahatan,Dari 105 Kasus.

421
×

Polrestabes Medan Tangkap 145 Tersangka Kejahatan,Dari 105 Kasus.

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Dalam kurung waktu 3 Minggu periode 01 Juli s/d 24 Juli 2022,Satreskrim Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran mengungkap 145 tersangka dari 105 kasus kejahatan jalanan di kota Medan,Kamis (28/07/2022).

Hal itu di sampaikan Kapolrestabes Medan,Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda,SH.,SIK melalui Kasat Reskrim Prestabes Medan,Kompol. Teuku Fathir Mustafa,SIK.,MH.

” Pengungkapan tersebut terdiri dari 23 orang tersangka dan 9 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Kemudian 95 orang tersangka dan 73 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).Sedangkan untuk pencurian kendaraan bermotor sebanyak 27 orang tersangka dengan 23 kasus,” kata Kompol.Teuku Fathir Mustafa,SIK.,MH.

Baca juga Artikel ini  Data Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Medan, Lawan Arus Tertinggi

Dirinya menjelaskan,pengungkapan kasus Curas lebih mendominasi di bulan Juli,hal itu terbukti dengan di tangkapnya tersangka yang mencapai 95 orang.

” Untuk 145 orang tersangka kejahatan tersebut saat ini sedang mendekam di dalam sel tahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Tapanuli Selatan Press Release Pengungkapan Gudang Penimbunan BBM Ilegal 10 Ton Solar Subsidi Diamankan di Desa Tolang Jae

Banyaknya kasus tersebut,Kasat Reskrim Polrestabes Medan,Kompol.Teuku Fathir Mustafa,SH.,MH menyampaikan para tersangka di faktori karena terdesak memenuhi kebutuhan hidup,ada juga yang ingin berfoya-foya dengan cara menjual motor curian serta menggunakan narkotika.

Baca juga Artikel ini  Polres Tanah Karo Berikan Pengamanan Kegiatan Hari Tanpa Tembakau dan Anti Narkoba

” Kami Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran akan terus memburu para tersangka kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Medan.Kami juga berharap agar warga masyarakat dapat membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang aman dan tentram,” tukasnya.(Zulkarnain.Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *