Polri

Polda Sumut Mulai Berlakukan (ETLE) Mobile,Hari Pertama 276 Pelanggaran Tertangkap Kamera.

308
×

Polda Sumut Mulai Berlakukan (ETLE) Mobile,Hari Pertama 276 Pelanggaran Tertangkap Kamera.

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mulai memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile berbasis ponsil.

Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi mengatakan pelanggaran yang di tangkap oleh kamera (ETLE) Mobile ini hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata.

” Pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata seperti seperti tidak menggunakan helm,kemudian melawan arus,melanggar rambu-rambu lalu lintas dan marka serta kendaraan yang masa berlaku pelat nomornya sudah habis”, jelas Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi.

Baca juga Artikel ini  Kapolsek Baturiti Pimpin Pengamanan Kunjungan Delegasi peserta KTT WWF di Kebun Raya Eka Karya Bali

Hadi menuturkan sejak hari pertama diberlakukan (ETLE) Mobile,tercatat 276 pelanggaran yang tertangkap kamera diantaranya 268 tidak menggunakan helm dan 8 melanggar rambu dan marka Jalan seperti garis di Lampu merah (Traffic ligh).

Baca juga Artikel ini  Polres Bener Meriah Lakukan Jum’at Bersih (Berbagi Kasih) Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada Sesama

” Sejak bulan Juli sudah disosialisasikan kepada masyarakat terkait (ETLE) Mobile.Mekanisme penindakannya,petugas mengambil gambar pelanggaran, nantinya akan di kirim ke back office yang ada di tingkat polres atau polda kemudian di proses dan diterbitkan surat tilang,” tutur Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi.

Baca juga Artikel ini  Pelantikan 66 Anggota Panwascam se-Deli Serdang, Pj Bupati : Jaga Kepercayaan Rakyat & Bangsa

” Dengan adanya (ETLE) Mobile kami harap masyarakat dapat lebih tertib dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas”, pungkasnya.

(Zulkarnain.Lubis)
Sumber Humas Polda Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *