Polri

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mulai memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Berbasis Ponsel.

319
×

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mulai memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Berbasis Ponsel.

Sebarkan artikel ini

SUMUT | 1kabar.com

Humas Polda Sumut, Kombes Pol.Hadi Wahyudi mengatakan pelanggaran yang di tangkap oleh kamera (ETLE) Mobile ini hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata.

” Pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm,kemudian melawan arus,melanggar rambu-rambu lalu lintas dan marka serta kendaraan yang masa berlaku pelat nomornya sudah habis,” jelas Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi.

Baca juga Artikel ini  Kasat Intel Polres Simalungun Iptu Teguh Raya Sianturi Pimpin Kegiatan Blue Light Patrol Untuk Jaga Kamtibmas

Hadi menuturkan sejak hari pertama di berlakukan (ETLE) Mobile,tercatat 276 pelanggaran yang tertangkap kamera di antaranya 268 tidak menggunakan helm dan 8 melanggar rambu dan marka jalan seperti garis di Lampu merah (Traffic ligh ).

Baca juga Artikel ini  Dirlantas Polda Sumut dan Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Kerjasama SIM Keliling di Kampus UINSU

” Sejak bulan Juli sudah di sosialisasikan kepada masyarakat terkait (ETLE) Mobile.Mekanisme penindakannya,petugas mengambil gambar pelanggaran,nantinya akan di kirim ke back office yang ada di tingkat polres atau polda kemudian di proses dan di terbitkan surat tilang,” tutur Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol.Hadi Wahyudi.

Baca juga Artikel ini  Muscab Luar Biasa Sukses Digelar, Fitarina Terpilih Ketua LPM Kecamatan Medan Helvetia Periode 2024-2029

” Dengan adanya (ETLE) Mobile kami harap masyarakat dapat lebih tertib dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya.(Zulkarnain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *