BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Pj Gubernur Sumut Luncurkan Bus Perizinan Berusaha, Perizinan Berusaha Semakin Mudah dan PAD Meningkat

261
×

Pj Gubernur Sumut Luncurkan Bus Perizinan Berusaha, Perizinan Berusaha Semakin Mudah dan PAD Meningkat

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Dr. Hassanudin meluncurkan Pelayanan Perizinan Bergerak (Mobile Service) yang berbentuk Bus, untuk perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA). Pelayanan tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat untuk memperoleh perizinan berusaha yang mudah dan gratis.

“Tentunya kita Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk perizinan, perizinan akan dipermudah, perizinan berusaha mudah, Penghasilan Asli Daerah (PAD) meningkat, dan pembangunan untuk kesejahteraan pun bisa dilakukan lebih banyak lagi,” kata Pj Gubernur Hassanudin, usai meluncurkan Pelayanan Perizinan Bergerak di Halaman Istana Maimon, Jalan Brigjend Katamso Medan, Rabu (15/05/2024).

Baca juga Artikel ini  Kunjungi Mapolrestabes Medan, Kapolda Sumut : Medan Adalah Etalase Sumut

Layanan perizinan berusaha yang dilayani antara lain, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendaftaran perizinan berusaha. Pada kesempatan tersebut, Hassanudin juga menyerahkan NIB pada pelaku UMKM secara simbolis. Ia mengharapkan, dengan pelayanan ini, UMKM sebagai penggerak perekonomian dapat membuat NIB dengan mudah.

Baca juga Artikel ini  Patroli Gabungan Polsek Benoa dan Inkait Tertibkan ABK.

Selain itu, Pemprov Sumut juga senantiasa mempermudah perizinan untuk investasi luar negeri. Pemprov pun mempermudah perizinan dengan menjemput bola. “Agar investasi kita meningkat, terutama dari luar negeri, kita lakukan jemput bola, itulah kemudahan yang kita berikan,” kata Hassanudin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Faisal Arif Nasution menyampaikan, mobil atau bus pelayanan ini merupakan inovasi Pemprov Sumut untuk menjangkau pelayanan di seluruh kabupaten/kota. Pelayanan perizinan tersebut tentunya sesuai dengan kewenangan provinsi, misalnya penerbitan nomor induk berusaha.

Baca juga Artikel ini  Tiga Proyek Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Tol Trans Sumatera Akan Beroperasi

“Mobil ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, tentunya masih dengan kewenangan provinsi untuk perizinan berusaha,” kata Faisal.(Redaksi/Dinas Kominfo Sumut/Zulkarnain.Lubis)