Deli Serdang | 1kabar.com
Kebakaran yang berulang di Dusun 15, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang memunculkan dugaan baru, Senin (24/08/2026).
Warga menduga kebakaran berkaitan dengan aliran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang mengalir melalui parit warga masyarakat.
Dugaan itu menguat setelah warga masyarakat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Pemerintah Kecamatan Labuhan Deli, dan Pemerintah Desa Pematang Johar melakukan penelusuran aliran limbah disekitar permukiman warga masyarakat, Senin (24/08/2026).
•Limbah Hitam Kecoklatan Mengalir ke Parit Warga.
Dalam penelusuran tersebut, tim menemukan alur yang diduga menjadi jalur pembuangan limbah menuju parit warga.
Warga menduga aliran itu berasal dari aktivitas Perusahaan di kawasan Industri sekitar, termasuk PT. Jui Shin dan CV. Belawan Indah.
“Ada beberapa Perusahaan seperti PT. Juishin dan CV. Belawan Indah, limbahnya itu mengaliri parit kita, sampai ke parit Desa Pematang Johar. Dengan tumpuk-tumpukan itulah bersatu dengan sampah-sampah yang ada,” ujar Kepala Desa Pematang Johar, Hermawan saat dikonfirmasi 1kabar.com melalui lewat pesan dan telepon WhatsAppnya, Senin (24/08/2026).
Menurut keterangan warga masyarakat, limbah yang mengalir berwarna hitam kecoklatan dan masuk ke parit disekitar kawasan warga masyarakat sebelum akhirnya bermuara ke Sungai Kera.
Warga juga menduga pembuangan dilakukan melalui pipa. “Kemungkinan kebakaran itu, kita tidak tahu sengaja dibakar atau tidak, namanya kan jalan lintas,” lanjut Hermawan, Senin (24/08/2026).
•Bukan Kali Pertama, Warga Khawatir Dampak Pencemaran.
Persoalan ini menjadi sorotan karena kebakaran di Dusun 15 disebut bukan kali pertama terjadi. Warga mengatakan peristiwa serupa telah beberapa kalinya muncul, terutama di area yang terdapat aliran limbah dan material mudah terbakar.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bukan hanya karena ancaman kebakaran, tetapi juga potensi pencemaran lingkungan dan aliran air yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
•Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang Turun Tangan, Tunggu Hasil Uji.
Penelusuran oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang bersama unsur Pemerintah Kecamatan Labuhan Deli, Pemerintah Desa Pematang Johar, dan Warga menjadi langkah awal untuk memastikan asal limbah, karakteristik zat yang dibuang, serta dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3.
Hingga berita ini ditulis, dugaan keterlibatan PT. Jui Shin dan CV. Belawan Indah masih sebatas informasi dari warga masyarakat.
Kepastian mengenai sumber limbah dan penyebab kebakaran menunggu hasil pemeriksaan lapangan, pengujian sampel, serta penjelasan resmi dari perusahaan dan instansi terkait.
Jika dugaan pembuangan limbah B3 terbukti, pemerintah daerah diharapkan segera menindak pihak yang bertanggung jawab dan melakukan pemulihan lingkungan yang terdampak.(1kbr/nain)












