Deli Serdang | 1kabar.com
Aliran parit di Dusun 15, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, kembali terbakar pada Jumat malam (21/08/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kebakaran yang diduga dipicu limbah minyak kotor yang bercampur sampah dan mengalir di parit, hingga membuat warga masyarakat panik dan resah karena khawatir api merembet ke permukiman masyarakat.
Peristiwa tersebut disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan keterangan warga masyarakat, kebakaran serupa sudah berulang kalinya terjadi di lokasi yang sama, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat dan kondisi lingkungan sekitar.
•Diduga Berasal dari PT. Jui Shin dan CV. Belawan Indah.
Berdasarkan laporan masyarakat, Camat Labuhan Deli, Zulfahri Harahap, turun langsung meninjau lokasi untuk melihat kondisi aliran parit yang diduga tercemar limbah minyak kotor.
Dari hasil peninjauan tersebut, limbah minyak itu yang diduga berasal dari aktivitas PT. Jui Shin dan CV. Belawan Indah yang berada di kawasan Industri KIM 5.
Zulfahri Harahap mengatakan, kondisi tersebut sangat meresahkan karena selain berpotensi menimbulkan kebakaran, pencemaran limbah juga dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Peristiwa ini sangat meresahkan dan membahayakan warga masyarakat serta lingkungan di wilayah tersebut,” ujar Zulfahri saat dikonfirmasi 1kabar.com melalui lewat pesan dan telepon WhatsAppnya, Senin (24/08/2026).
•Sudah Ditinjau, Limbah Belum Dibersihkan.
Menurut Zulfahri Harahap, persoalan tersebut sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang bersama Pemerintah Kecamatan Labuhan Deli, Pemerintah Desa Pematang Johar, serta pihak PT. Kawasan Industri Medan (KIM) disebut telah mendatangi PT. Jui Shin dan CV. Belawan Indah untuk melihat kondisi dan lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah.
Namun, hingga Senin (24/08/2026), limbah minyak kotor yang berada di aliran sungai/parit tersebut disebut belum dibersihkan secara tuntas.
Kondisi itu menjadi perhatian karena keberadaan limbah minyak di aliran air dinilai tidak hanya berpotensi memicu kebakaran, tetapi juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Labuhan Deli mencatat sejumlah dampak yang dikhawatirkan muncul akibat kondisi tersebut.
Pertama, limbah minyak dapat membahayakan keselamatan warga masyarakat karena material yang mudah terbakar berpotensi kembali memicu kebakaran.
Kedua, tanaman yang berada disekitar pinggiran sungai terancam mati akibat terkena limbah minyak yang tercecer.
Ketiga, pencemaran minyak dikhawatirkan mengganggu bahkan mematikan biota yang berada didalam aliran sungai.
Keempat, kondisi tersebut berpotensi mengancam sektor pertanian karena air sungai selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk pengairan persawahan.
Kelima, kebakaran yang terjadi berulang kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama karena warga masyarakat khawatir api merembet hingga ke kawasan permukiman.
“Warga resah dan ketakutan jika kebakaran merembet ke perkampungan,” kata Zulfahri saat dikonfirmasi 1kabar.com melalui lewat pesan dan telepon WhatsAppnya, Senin (24/08/2026).
•Warga Minta Penanganan Serius.
Warga bersama Pemerintah Kecamatan Labuhan Deli berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang dan Instansi terkait segera melakukan penanganan terhadap limbah tersebut.
Selain pembersihan, warga masyarakat juga berharap dilakukan pemeriksaan terhadap sumber limbah sehingga penyebab pencemaran dapat diketahui secara jelas dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pasalnya, kebakaran yang terjadi berulang kali dinilai menunjukkan bahwa persoalan limbah di aliran sungai tersebut membutuhkan penanganan yang serius dan tidak cukup hanya dengan pemadaman ketika api muncul.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Jui Shin dan CV. Belawan Indah terkait dugaan pembuangan limbah minyak ke aliran sungai maupun kebakaran yang terjadi di Dusun 15, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Warga berharap instansi berwenang segera mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan sumber pencemaran, melakukan pemulihan lingkungan, serta mencegah potensi kebakaran kembali terjadi.(1kbr/nain)












