Gerak Cepat URC Polres Bitung Ungkap Pencurian di Bitung Barat Satu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

 

BITUNG  |1Kabar.Com

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Pengungkapan tersebut dilakukan sejak Rabu hingga Kamis, 27 Agustus 2026, setelah Polres Bitung menerima laporan polisi terkait dugaan pencurian yang terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WITA.

 

Dalam rangkaian penyelidikan, personel URC melakukan pengumpulan bahan dan keterangan di lokasi kejadian serta menelusuri keberadaan barang yang diduga hasil pencurian. Dari hasil pengembangan, petugas meminta bahan keterangan pada sejumlah pihak hingga mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat, yakni MP (33) dan VA (17).

 

Dengan keterangan tsb Petugas segera mengamankan kedua terduga pelaku tsb kemudian mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, antara lain 1 unit genset warna kuning merek Dayotomo, 1 buah kipas blower, 253 butir telur ayam, 9 buah baki telur ayam, serta 6 buah tabung gas LPG 3 kilogram.

 

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta, sementara motif yang diduga melatarbelakangi perbuatan tersebut adalah faktor ekonomi.

 

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

 

“Kami terus mendorong personel untuk bekerja secara cepat, profesional dan terukur dalam setiap penanganan laporan masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan secara cermat untuk memastikan perkara dapat diungkap dan ditangani sesuai ketentuan hukum,” ujar Kasat Reskrim

mewakili Kapolres Bitung.

 

Ia menambahkan, Polres Bitung juga mengedepankan pendekatan yang humanis dengan tetap menghormati hak-hak setiap orang selama proses penanganan perkara, termasuk terhadap pihak yang masih berusia anak.

 

“Yang paling penting adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, sehingga kepolisian dapat merespons secara cepat dan tepat,” tambahnya.

 

Saat ini, para terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, merespons setiap laporan secara cepat, serta menjaga keamanan dan ketertiban guna menciptakan situasi Kota Bitung yang aman, nyaman dan kondusif.

Aba**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *