Warga Bantah Keras Pemberitaan Dugaan Pungli Oknum Kepolisian, Sebut Ada Pihak yang Mengatasnamakan Kapolres Langsa

Caption : cover berita media patrolihukum.net

LANGSA | 1Kabar.com — Warga yang sebelumnya diberitakan oleh media patrolihukum.net terkait dugaan adanya laporan pungutan liar (pungli) dari pihak kepolisian membantah keras informasi tersebut.
Dalam klarifikasinya, warga menegaskan bahwa tidak pernah membuat laporan atau pengaduan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurut mereka, persoalan yang terjadi justru berawal dari adanya dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan mengatasnamakan dirinya sebagai orang dekat Kapolres Langsa.

“Kami tegaskan, tidak pernah melaporkan pihak kepolisian terkait pungli. Informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar warga dalam keterangannya.

Warga menjelaskan, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan kendaraan tersebut dilakukan secara resmi dengan sistem barcode dan hanya untuk kebutuhan.

“BBM tersebut dibeli menggunakan barcode kendaraan dan karena kami tinggal jauh dari SPBU. BBM itu diperuntukkan bagi kebutuhan,” jelasnya.

Menurut warga, pihak yang mengaku sebagai wartawan tersebut sempat meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu dan mengatasnamakan Kapolres Langsa. Setelah dilakukan pengiriman uang, yang bersangkutan kembali menyampaikan bahwa jumlah tersebut masih kurang. Tidak hanya itu, warga mengaku kemudian menerima permintaan berupa tarif iklan dengan nilai sekitar Rp10 jutaan.

“Setelah uang dikirim, yang bersangkutan mengatakan masih kurang dan kemudian mengirimkan tarif iklan dengan nilai sekitar Rp10 juta. Hal inilah yang membuat kami merasa perlu memberikan klarifikasi,” ungkapnya.

Warga juga menegaskan bahwa bukti transfer yang beredar dalam pemberitaan sebelumnya bukanlah uang terkait dugaan pungli, melainkan transaksi pembelian BBM yang digunakan untuk kepentingan salah satu Dayah.

“Kami keberatan jika bukti transfer tersebut dipelintir dan dikaitkan dengan tuduhan lain. Bukti itu merupakan transaksi pembelian BBM, bukan pembayaran sebagaimana yang diberitakan,” katanya.

Atas beredarnya pemberitaan tersebut, warga meminta agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat diklarifikasi secara berimbang dengan mengedepankan prinsip verifikasi dan konfirmasi kepada semua pihak.

“Kami menghormati kerja jurnalistik, namun pemberitaan harus sesuai fakta dan tidak merugikan pihak tertentu. Kami berharap ada klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang sebenarnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait lainnya masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas pernyataan tersebut. (075)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *