Bali | 1Kabar.Com
Meskipun Komisi Pemilih Umum (KPU) kabupaten Tabanan mengaku persiapan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tidak mengalami hambatan namun nyatanya Kabupaten Tabanan mendapatkan perubahan status yang mulanya zona hijau menjadi zona kuning.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra, rabu (20/11/2024) saat melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2024, di warung K-Nol Jalan Batukaru Tabanan Bali.
Perubahan status ke zona kuning tersebut dikatakan Suwitra merupakan hasil rapat koordinasi (Rakor) di Provinsi Bali yang dihadiri oleh jajaran di Polda Bali.
“Indikator di provinsi kemarin pihak dari kepolisian dari Polda kita dikategorikan bahwa Tabanan itu warna kuning artinya kan masih hati hati lah mungkin dilihat suhunya sudah semakin panas, untuk itu kita mewarning kawan-kawan kita di PPK dan KPPS untuk betul betul lebih hati-hati lebih menjaga integritasnya menjaga loyalitasnya dan nanti di dalam pelaksanaan itu tidak ada hal-hal yang aneh-aneh yang diperbuat oleh jajaran kita,”jelas Suwitra.
Menurut Suwitra, perubahan zona kuning tersebut karena melihat kerawanan-kerawanan situasi suhu politik.
“Kalau dari kita sih kita merasa apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan regulasi, ” Imbuhnya.
Suwitra justru mengaku warning zona kuning tersebut dari pihak keamanan yang artinya untuk pelaksanaan di KPU aman dan tidak ada masalah.
“Dari pihak keamanan yang sebenarnya meworning kita. Bila perlu kita buat mitigasi mitigasi kerawanan kerawanan kira kira hal hal apa yang perlu diantisipasi, yang penting kita tetap mrnjaga integritas netralitas dan profesiinalisme, ” Tutupnya.(van)





