BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Polsek Pantai Labu Gagalkan Tawuran Sekelompok Anggota Geng Motor, Tiga Remaja Diamankan

356
×

Polsek Pantai Labu Gagalkan Tawuran Sekelompok Anggota Geng Motor, Tiga Remaja Diamankan

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Keresahan masyarakat akibat ulah sekelompok anggota geng motor yang membawa senjata tajam terus mendapat perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah. Sekelompok anggota geng motor yang semakin brutal di Kabupaten Deli Serdang kerap menenteng kelewang, celurit, besi gergaji es, hingga pedang, menyebabkan ketakutan di kalangan pengguna jalan dan masyarakat umum.

Merespons laporan masyarakat, Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang melakukan Patroli Presisi hingga dini hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Pada Sabtu (11/01/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, Patroli ini berhasil menggagalkan aksi tawuran belasan remaja di Jalan Pantai Labu Dusun II, Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Polrestabes Medan Amankan 46 Kg Ganja, 5 Kurir Dibekuk di Dua Lokasi

Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H., yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Pantai Labu, Iptu. Dearma Sipayung, S.H., membenarkan kejadian tersebut.

“Aksi tawuran ini berhasil kami gagalkan saat Tim Patroli Presisi mendekati konvoi kendaraan. Puluhan remaja langsung melarikan diri,” ujar Iptu Sujarwo pada Minggu (19/01/2025).

Kapolsek menjelaskan bahwa patroli awalnya melintas di Jalan Besar, Perkebunan Ramunia, ketika mereka melihat konvoi kendaraan bermotor yang mencurigakan. Saat didekati, terungkap bahwa sekitar 20 unit sepeda motor sedang bergerak sambil membawa senjata tajam.

Baca juga Artikel ini  Polres Pidie Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Setelah pengejaran, polisi berhasil mengamankan tiga remaja berinisial MAFB alias F (16), A alias H (16), dan AR alias DG (15). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pantai Labu, dengan dua orang dari Desa Denai Kuala dan satu dari Desa Denai Sarang Burung.

Meski tak ditemukan senjata tajam saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu pedang dan satu kelewang di lokasi awal, yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

“Kami telah memanggil keluarga dan stakeholder terkait. Dengan kesepakatan bersama, ketiga remaja ini akan mendapatkan pembinaan di Polsek Pantai Labu sebagai efek jera,” jelas Kapolsek.

Baca juga Artikel ini  Pemkab Deli Serdang dan Pangdam I/BB Tegas Berantas Narkoba di Kutalimbaru

Kapolsek juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak, terutama di malam hari dan saat hari libur.

“Kami tidak akan mentolerir sekecil apa pun kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ingat, hanya ada tiga kemungkinan jika terlibat geng motor dan tawuran: ditangkap polisi, dirawat di rumah sakit, atau dikubur di pemakaman,” tegas Iptu Sujarwo.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek Pantai Labu.(***)