Berita TerkiniDaerahPeristiwaPolri

Polsek Tuminting Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Benda Tajam di Kelurahan Mahawu

113
×

Polsek Tuminting Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Benda Tajam di Kelurahan Mahawu

Sebarkan artikel ini

 

MANADO | 1Kabar.Com

Polsek Tuminting bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial JT setelah terlibat dalam aksi penganiayaan menggunakan benda tajam di Kelurahan Mahawu Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.

 

Korban, HS (24), warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, insiden ini bermula saat korban dan pelaku bersama beberapa rekan lainnya menggelar pesta minuman keras di sebuah bangunan kosong.

Baca juga Artikel ini  Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri Sukses Amankan Malam Tahun Baru Imlek di Medan

 

Sekitar pukul 00.30 WITA, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku setelah korban menuduh JT mencuri uang dari dompetnya. Percekcokan itu dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan, di mana JT secara brutal menyerang korban menggunakan benda tajam. Akibatnya, HS mengalami luka di bagian rusuk kiri, belakang pinggang, serta di kedua kakinya.

 

Korban sempat berusaha melarikan diri namun terjatuh setelah berlari sejauh sekitar 750 meter. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Pancaran Kasih untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga Artikel ini  PJ Keuchik Pulo Ara Geudong Teungoh Serahkan Bantuan Rumah Rehap DD Kepada Masyarakat Kurang Mampu

 

Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ke Polresta Manado. Bergerak cepat, Polsek Tuminting berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

 

Kapolsek Tuminting, AKP Ronald Varit Sabaja, didampingi Kasi Humas menegaskan bahwa pelaku telah diamankan di Mako Polsek Tuminting untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga Artikel ini  Polsek Sunggal Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

 

“Pelaku JT sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat menjadi pemicu tindakan kriminal,” ujar AKP Ronald Varit Sabaja.

 

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

( S Ladawing )