BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPolitikPolriTNI

KPU Deli Serdang Tetapkan dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang Terpilih

239
×

KPU Deli Serdang Tetapkan dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang Terpilih

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Setelah proses Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan pemohon Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 03, HM. Ali Yusuf Siregar – Bayu Sumantri Agung akhirnya keputusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara 152/PHPU.BUD-XXlll/2025 dihentikan perkaranya pada Selasa (04/02/2025) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat Nomor : 6, RT 2 RW 3 Gambir, Jakarta Pusat.

Acara Rapat Pleno terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 untuk masa bakti 2025-2030 diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang di Hotel d’Prima Jalan Artileri Bandara Kualanamu Internasional Air Port, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (05/02/2025).

Baca juga Artikel ini  Cantiknya Princes Lea Elfara Dengan Gaun Borneo Dalam Word Meet Indonesia 2025

Acara turut dihadiri Lom Lom Suwondo Wakil Bupati Deli Serdang terpilih, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, MSP didampingi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Relis Br Panjaitan beserta seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, perwakilan Kodim 0204/DS, dan Kodim 0201/Medan, Ketua-Ketua Partai, dan Tokoh Ulama, serta Tokoh Masyarakat.

Merujuk keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Serka Ngadiran,Babinsa Koramil 11/Bandar Baru: Memberikan Perhatian Terhadap para IRT di Desa Alue

1). Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang Nomor : 3098 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2024.

2). Keputusan dismissal MK 152/PHPU.BUB-XXXll/2025.

3). Surat Komisi Pemilihan Umum 232/PL 027-SD/06/2025 tanggal 4 Februari 2025 yang menetapkan dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo sebagai pemenang Pilkada di Kabupaten Deli Serdang dengan perolehan suara 229.242 atau 51,2% suara.

Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang memutuskan/menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Deli Serdang Nomor : 176 Tahun 2025.

Baca juga Artikel ini  Polda Sumut Pecat 3 Polisi dan Demosi 4 Anggota Terkait Kasus Budianto Sitepu

Pada kesempatan itu, Lom Lom Suwondo dalam kata sambutannya mengatakan. “Saya mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh-Tokoh Ulama dan seluruh Partai Politik yang telah mendukung dan memenangkan kami dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024, kemenangan ini adalah kemenangan kita bersama untuk itu, mari kita seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Deli Serdang sehat dan lebih baik,” ucap Lom Lom Suwondo dalam arahan Politiknya.(***)