BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPendidikanPeristiwaPerusahaanPolri

Adik Almarhum Rico Sempurna Pasaribu Didampingi Kuasa Hukum PPRPI Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Polda Sumut

279
×

Adik Almarhum Rico Sempurna Pasaribu Didampingi Kuasa Hukum PPRPI Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Adik Almarhum Rico Sempurna Pasaribu yang merupakan korban pembakaran, Piter Jon Hardi Pasaribu (44 tahun) dan Liber Pasaribu (40 tahun) didampingi Tim Kuasah Hukumnya, Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Sabtu (13/07/2024).

Kedatangan bukan tanpa alasan, yaitu membuat laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Almarhum Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis (27/06/2024) lalu, sekira pukul 04.00 WIB, di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumut.

Menurut Piter, Abangnya Almarhum Rico Sempurna Pasaribu yang diduga kuat korban pembunuhan berencana berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.

Baca juga Artikel ini  Jejak Kepemimpinan: IPM Naik, 4 Kali WTP hingga Apresiasi KPK

“Kami keluarga merasa keberatan atas adanya pembunuhan yang dialami 4 anggota keluarga kami meninggal dunia, untuk itu kami datang melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Almarhum Rico Sempurna Pasaribu,” ucapnya sambil menunjukkan Surat Laporan Nomor STTLP/B/905/VII/2024/SPKT/ Polda Sumatera Utara.

Lanjut Piter, atas dasar Laporan tersebut pihaknya mendesak agar kasus ini dapat diproses secara jelas meski sudah ditetapkannya 3 tersangka yang menjadi eksekutor dan pemberi perintah.

“Kami berharap Kapolri memproses semua yang terlibat dalam kasus ini dan meminta atensi dari Presiden Republik Indonesia untuk melindungi warga Negaranya,” harapnya.

Baca juga Artikel ini  Rico Waas Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP di Kelurahan

Hal senada juga diungkapkan Liber Pasaribu bahwa pelaporan ini berdasarkan desakan keluarga besar Pasaribu.

“Kita membuat Laporan agar masalah ini dapat dibongkar sampai ke akar-akarnya,” sebutnya sembari mengatakan adanya dugaan keterlibatan Oknum TNI.

Sementara itu Koordinator Tim Hukum dan Advokasi PPRPI, Dr. (c) Enni Martalena Pasaribu, SH., MH., MKn mengatakan pihaknya melaporkan dugaan pembunuhan berencana meski tersangka eksekutor dan pemberi perintah.

“Polisi harus mengungkap semuanya, jangan hanya eksekutor dan pemberi perintah. Harus diketahui siapa otaknya atau siapa dalangnya,” jelasnya sambil menyebut pihaknya dan PPRPI merasa perihatin atas peristiwa tersebut.

Baca juga Artikel ini  Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Desa Bangun Sari Baru-Deli Serdang

Enni menyayangkan sebab hingga saat ini Polisi belum menyebutkan motif pembunuhan Almarhum Rico Sempurna Pasaribu dan 3 lainnya.

“Hingga saat ini Polisi belum menyatakan motif dari pembunuhan ini meski sudah ditetapkan tersangkanya, ada apa ini,” herannya sembari menyebut lewat Laporan ini pihaknya mendesak diproses secara transparan sebab sudah menjadi atensi Nasional.

Menurut Enni, pihaknya berharap kasus ini segera selesai dan menghukum para tersangka seberat-beratnya.

“Proses secara cepat para pelakunya  dengan hukuman yang berat agar pihak keluarga tidak bertanya-tanya lagi,” tandasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)