Deli Serdang | 1kabar.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara bersama Bapenda Kabupaten Deli Serdang, UPT Bapenda Sunggal, UPTD Samsat Medan Utara, Pemerintah Kecamatan Sunggal, serta seluruh Kepala Desa dan Kepala Dusun se-Kecamatan Sunggal menggelar kegiatan “Sosialisasi Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Opsen PKB dan Opsen BBNKB T.A. 2025”, Rabu (26/11/2025) di Aula Kantor Desa Tanjung Selamat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Bapenda Deli Serdang, khususnya Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, dalam memperkuat fondasi penerimaan keuangan daerah. Bidang ini memiliki peran penting dalam penyusunan Renstra, Renja, serta analisis pengembangan PAD yang berorientasi pada percepatan peningkatan pendapatan daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai unsur pemangku kepentingan, termasuk Bapenda Sumut, Bapenda Deli Serdang, UPT Bapenda Sunggal, UPTD Samsat Medan Utara, dan jajaran pemerintahan desa se-Kecamatan Sunggal.

Dalam laporan kegiatan, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Deli Serdang, Bunawan, SE, menyampaikan salam dari Kepala Bapenda Deli Serdang yang berhalangan hadir karena agenda lain yang bersamaan waktu. Bunawan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk kolaborasi UPT Bapenda Sunggal dan UPTD Samsat Medan Utara dalam penyampaian surat pemberitahuan tunggakan PKB kepada masyarakat.
“Kehadiran dan partisipasi Bapak/Ibu memberikan kebanggaan dan penghargaan tersendiri bagi kami, sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari sektor Opsen PKB dan Opsen BBNKB,” ujar Bunawan dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk:
1. Meningkatkan percepatan penerimaan PKB dan BBNKB sebagai sumber penguatan keuangan daerah.
2. Memperkuat sinergi pemungutan dan pengawasan pajak antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
3. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak agar lebih memahami hak dan kewajiban perpajakannya.
Bunawan menutup sambutan dengan ajakan bersama untuk mendukung visi-misi Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang.
Pada sesi selanjutnya, Kepala UPTD Samsat Medan Utara, Akhmad Ferdinand, memaparkan enam strategi kunci untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari sektor PKB dan BBNKB, yaitu:
1. Melaksanakan penagihan tunggakan melalui “Program Mandiri Ketuk Pintu” secara door to door.
2. Melakukan Operasi Gabungan Kepatuhan PKB untuk meningkatkan ketaatan pajak masyarakat.
3. Menjalin kerjasama erat dengan aparat pemerintah setempat dalam penagihan pajak.
4. Melaksanakan penyuluhan taat pajak bagi lembaga pemerintah, BUMN/BUMD, perusahaan, dan sekolah.
5. Melakukan koordinasi rutin dengan Tim Pembina Samsat dan Pemkab Deli Serdang untuk optimalisasi penerimaan.
6. Memberikan kemudahan pembayaran pajak melalui QRIS, EDC, dan layanan E-Samsat.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif bersama para narasumber, dan resmi ditutup oleh pemandu acara, Julita Mesri. ( Tim )






