Berita TerkiniEkonomi

BI Akan Keluarkan Kartu Kredit PNS Limit Rp 200 Juta Lebih

211
×

BI Akan Keluarkan Kartu Kredit PNS Limit Rp 200 Juta Lebih

Sebarkan artikel ini

Jakarta | 1kabar.com

Bank Indonesia (BI) akan meningkatkan limit kartu kredit pemerintah versi pembayaran daring menjadi diatas Rp 200 juta. Sebelumnya, batasan transaksi kartu kredit fisik pemerintah hanya Rp 200 juta.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, nantinya BI akan menerbitkan kartu kredit versi pembayaran daring untuk mengakomodir transaksi pemerintah yang di atas Rp 200 juta sekali transaksi.

Kartu kredit online payment itu kini masih dalam tahap uji coba sepanjang kuartal I-2023. Setelahnya, ia optimistis akan bisa segera diperkenalkan sebagai alat transaksi baru pemerintah.

Baca juga Artikel ini  Blue Light Patrol Polres Simalungun Tekan Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan Jalanan

“Nah berikutnya ini di kuartal I, mudah-mudahan ini juga bisa kita sudah uji coba, mudah-mudahan bisa launching lagi kartu kredit segmen pemerintah yang online payment,” kata Filianingsih saat konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, dikutip Sabtu (20/1/2024).

“Nah jadi ini nanti lebih dahsyat lagi, nanti bisa ini interlink dengan platform pengadaan pemerintah ya, jadi ini yang mendorong nantinya akan semakin berkembang,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini  Kapolres Serdang Bedagai Menghadiri Tepung Tawar Jama'ah Haji Kabupaten Serdang Bedagai

Kehadiran kartu kredit pembayaran online itu menurutnya menjadi bagian dari tahapan pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Pengembangan KKI itu kata Filianingsih terdiri dari tiga tahap.

Tahap pertama menurutnya ialah KKI pemerintah segmen QRIS yang langsung diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 2022. Namun, kendalanya ialah batasan transaksi hanya sampai Rp 10 juta.

Lalu, pada Mei 2023, pengembangan KKI tahap dua dilakukan melalui peluncurkan kartu kredit pemerintah segmen fisik. Kendalanya pun masih terkait limit sekali transaksi yang hanya sampai Rp 200 juta.

Baca juga Artikel ini  Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Respon Cepat Aduan Masyarakat (DuMas) Terkait Peredaran Narkoba

Maka, saat ini peluncuran kartu kredit pemerintah online payment menjadi tahapan ketiga pengembangan KKI untuk merespons batasan sekali transaksi kartu kredit fisik itu.

“Nah bagaimana ini memenuhi kendala tadi ya, mengatasi kendala tadi dengan kartu fisik itu bisa transaksi sampai Rp 200 juta ya,” tegas Filianingsih. (Red)