Berita

Biaya Perizinan Dikeluhkan, Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang bersama Anggota DPRD Deli Serdang Adakan Sosialisasi Perizinan Lingkungan kepada Pengusaha Peternakan Ayam di Pantai Labu

302
×

Biaya Perizinan Dikeluhkan, Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang bersama Anggota DPRD Deli Serdang Adakan Sosialisasi Perizinan Lingkungan kepada Pengusaha Peternakan Ayam di Pantai Labu

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang bersama Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang mengadakan sosialisasi tentang izin lingkungan kepada para pengusaha peternakan ayam di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (27/02/2025).

Pengakuan pengusaha peternakan ayam, prosedur perizinan selama ini berbelit dan biayanya pun tidak diketahui dengan pasti. Bahkan ada yang menyebutkan biaya perizinannya cukup mahal sehingga para pengusaha peternakan ayam tidak memiliki kemampuan dana untuk mengurusnya.

Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H. Purwaningrum mengatakan, justru sosialisasi dilakukan agar para pengusaha peternakan ayam memahami seluk-beluk dan biaya pengurusan izin lingkungan secara langsung dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.

Dengan bertemu langsung antara pengusaha peternakan ayam bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, menurut Purwaningrum, pengusaha peternakan ayam bisa tahu prosedur pengurusan dan besaran biayanya.

Baca juga Artikel ini  Forwakum Sumut Kecam Keras Tindakan Intimidasi Wartawan Saat Meliput Sidang di PN Medan

“Jadi Bapak dapat mengurus langsung ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, tidak melalui pihak ketiga atau calo yang justru nanti biayanya bisa jauh lebih besar dari biaya resmi,” kata Puwaningrum dihadapan para pengusaha peternakan ayam yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas (Aspegas).

Hadir pada sosialisasi itu Ketua Asosiasi Peternakan Unggas (Aspegas), Seng Guan yang juga sebagai Ketua Forum Daerah (Forda) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Deli Serdang, serta para pengusaha peternakan ayam di Kecamatan Pantai Labu. Hadir juga Ketua Forum Daerah (Forda) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sri Wahyuni Nukman dan Presidium Forum Daerah (Forda) Usaha Kecil dan Menengah (UKM), So Tjan Peng.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Saur Pangaribuan, dan Kepala Bidang Perizinan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Lamria Gultom, menjelaskan tentang aspek-aspek Lingkungan pada pengusaha peternakan ayam, baik ayam pedaging maupun ayam petelur.

Baca juga Artikel ini  Jelang Mudik Lebaran Tahun 2025, Dishub Provinsi Sumut Lakukan Ramp Check Serentak Mulai 25 Februari 2025

Beberapa diantaranya, menurut Lamria Gultom, terkait dengan penanganan kotoran ternak, ayam mati (bangkai) hingga penanganan limbah bekas obat-obatan ternak.

Untuk itu Lamria Gultom mengajak para pengusaha peternakan ayam untuk datang langsung ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang untuk mendapatkan pencerahan lebih lanjut terkait proses perizinan lingkungan peternakan ayam. Ia juga mengatakan para pengusaha peternakan ayam juga nanti mengetahui besaran biaya perizinan berdasarkan kategori dan persyaratan dibutuhkan.

Hermanto, seorang pengusaha peternakan ayam, menyambut baik undangan untuk datang ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang di Kecamatan Lubuk Pakam. “Selama ini kami tidak tahu menahu soal dokumen diperlukan dan prosedur perizinan, termasuk biayanya,” ungkapnya.

Baca juga Artikel ini  Jelang Ramadhan, Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Sosial Polri Presisi

Dia menambahkan ketidak tahuan itu dimanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga apabila ada yang ingin mengurus perizinan, peternakan ayam harus menyediakan dana sampai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Padahal tadi Ibu-Ibu dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang mengemukakan biaya perizinan untuk kategori tertentu jauh lebih murah, bahkan hanya beberapa juta rupiah saja,” katanya.

Sementara Seng Guan mengatakan pihaknya akan mendiskusikan dengan para pengusaha peternakan ayam untuk berkunjung ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang di Kecamatan Lubuk Pakam.

“Ini harus segera difollow-up supaya kami mendapat kepastian mengenai perizinan dalam usaha peternakan ayam di Kabupaten Deli Serdang, khususnya Kecamatan Pantai Labu ini,” jelasnya.(***)