JAKARTA SELATAN | 1kabar.com
Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Tantan Sulistyana, menghadiri kegiatan Knowledge Sharing Penguatan Kolaborasi K/L dalam rangka Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), bertempat di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta Selatan, Rabu (24/09/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring ini dihadiri langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, serta Pejabat terkait dari K/L, Walikota dan Bupati diseluruh Indonesia. Adapun tujuan Knowledge Sharing tersebut dilakukan guna memperkuat Tata Kelola dan Kolaborasi dalam Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP), baik di tingkat Pusat maupun Daerah, agar dapat bekerja efektif dan terorganisir.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam sambutannya menekankan pentingnya Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam mendukung kinerja Pemerintah Daerah guna mewujudkan Birokrasi yang lebih baik dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi wujud komitmen bersama sekaligus Ruang Kolaborasi dan Simbol Pelayanan Publik dimasa depan.
Selain melakukan Knowledge Sharing, dalam kesempatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga meresmikan 11 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Peresmian ini menjadi langkah akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga jumlah Mal Pelayanan Publik (MPP) yang semula berada di 285 wilayah kini bertambah menjadi 296 wilayah diseluruh Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kolaborasi antar-Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dapat semakin solid dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) diberbagai wilayah Indonesia diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(***)





