Foto : Ilustrasi
1kabar.com
Dalam pemerintahan, Indonesia memiliki tiga lembaga utama yang menjalankan pemerintahan, yakni lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Ketiga lembaga tersebut memiliki tugas tersendiri. Untuk hari ini penulis akan membahas fungsi legislatif.
Lembaga legislatif berbeda dari lembaga eksekutif dan yudikatif, lembaga legislatif adalah lembaga legislasi, anggaran dan pengawasan. Jika dirincikan, peraturan-peraturan yang dibaut lembaga legislatif adalah peraturan terkait ekonomi, politik, budaya, hukum, keamanan, pajak, penyiaran, kekayaan ontelektual dan lainnya. Yang menjadi pertanyaan apakah legislatif saat ini sudah menjalankan fungsinya benar-benar sebagai perwakilan rakyat ?
Bila kita lihat secara konteks, lembaga legislatif diharapkan untuk menjaga agar semua tindakan badan eksekutif sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan. Untuk menjalankan tugas tersebut, badan-badan perwakilan rakyat diberikan hak-hak khusus. Hak khusus tersebut yang selalu menjadi pertanyaan publik apakah sudah dijalankan dengan baik dan benar oleh legislatif.
Pertanyaan tersebut hadir bukan tanpa alasan, dewasa ini berbagai permasalahan yang terjadi seperti terabaikan. Gaji tinggi ternyata tidak menjamin para wakil rakyat bekerja benar-benar untuk rakyat. Peningkatan Pendapatan daerah seharusnya jangan dibebankan hanya kepada rakyat, dewasa ini peningkatan daerah hanya selalu terfokus pada pajak dan restribusi, sementara segmen pajak dan restribusi imbasnya pasti rakyat.
Legislatif saat ini sepertinya sedikit kurang merespon isu dan sesuatu yang sedang berkembang di suatu daerah. Yang katanya, legislatif kurang respon bila tidak menguntungkan bagi dirinya dan kelompoknya. Dan hal ini murni sebuah jawaban publik yang kita sadurkan kedalam tulisan hari ini.
Bahkan hari ini Jum’at (20/9/2024), Metro TV juga mengangkat topik tentang legilstif di Indonesia. Banyak komentar yang masuk yang menjadi rujukan buat legislatif indonesia yang saat ini benar-benar dalam posisi krisis kepercayaan dari masyarakat bahkan konstentuennya sendiri. Bahkan tidak satu penelepon pun yang masuk yang tidak menyampaikan kekecewaannya terhadap legislatif kita saat ini.
Masyarakat bosan di pertontonkan dengan dagelan-dagelan politik yang tak berpihak kepada masyarakat. Hari ini secara ilmu nalar, layakkah legislatif di gaji besar berlipat-lipat dari dari gaji ASN tetapi hasilnya malah memikirkan diri sendiri bukan kepentingan rakyat.
Rakyat berharap, dengan dilantiknya anggota legislatif yang baru di seluruh penjuru tanah air, legislatif bisa kembali menjalankan fungsinya sesuai dengan fungsi yang sebenarnya, kasihan rakyat dan kasihan juga ASN yang terkadang hak-hak mereka harus ditunda dulu demi melenggangkan harapan legislatif.
Tulisan ini, penulis rangkum dari semua harapan penelepon yang masuk saat acara dialog berlangsung, semoga harapan tersebut tidak cuma sampai di meja redaksi dan di tulisan yang penulis tulis ini, karena Indonesia menganut budaya malu, karena budaya malu merupakan warisan kolektif bangsa Indonesia yang menjadi mekanisme lenjaga tatanan sosial dan keharmonisan masyarakat. Atau bila di artikan budaya malu adalah sebuah perasaan malu atau tidak nyaman ketika melakukan sesuatu yang bertentangan dengan norma dan standar yang diterima oleh masyarakat.
Oleh : Chaidir Pemerhati Sosial, Sekretaris Aksira Aceh dan ketua LPP Surak Langsa





