Deli Serdang | 1kabar.com
Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya pencoretan dua nama calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Deli Serdang dalam Musyawarah Cabang (Muscab) yang dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, Tim Eksistensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberikan klarifikasi tegas.
Putra Ramadanah, S.H., M.H selaku perwakilan Tim Eksistensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat dikonfirmasi wartawan melalui lewat pesan WhatsAppnya dan telepon WhatsAppnya pada Selasa (07/06/2026) menegaskan, bahwa tidak ada satu pun nama yang dicoret dari proses pencalonan. “Enam nama yang muncul merupakan hasil penjaringan resmi Partai dan semuanya tetap masuk sebagai calon,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, memang terdapat usulan dari sejumlah Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) agar dua nama tidak dilanjutkan, namun hal tersebut hanya sebatas aspirasi yang ditampung, bukan keputusan final. “Usulan dari Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) kami tampung sebagai catatan tambahan. Namun penilaian akhir sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), H. Ashari Tambunan saat membuka kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) juga menegaskan bahwa proses penentuan Ketua DPC belum selesai dan masih berlanjut ke tingkat Pusat. “Setelah Musyawarah Cabang (Muscab) ini, proses masih berlanjut di Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Setidaknya ada dua tahapan lagi, yaitu uji kompetensi dan satu tahapan lanjutan sebelum diputuskan,” jelas Ashari Tambunan saat diwawancarai wartawan, pada Senin (06/04/2026).
Ia menambahkan bahwa seluruh kandidat yang telah diusulkan masih memiliki peluang yang sama. “Semua masih berpotensi menjadi Ketua. Kita sama-sama tahu siapa yang memiliki kapasitas,” pungkasnya.
Dengan demikian, isu pencoretan nama dalam Musyawarah Cabang (Muscab) tersebut tidak sesuai dengan mekanisme Partai, karena seluruh nama hasil penjaringan tetap diajukan dan akan diproses lebih lanjut oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).(nain-40)





