Bali | 1kabar.com
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal USA berinisial MZA diamankan Polres Gianyar akibat diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan villa. Kejadian ini pun sempat viral beberapa hari lalu di berbagai jejaring sosial.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan WNA tersebut, dilakukan pada kamis 25 januari 2024 di Nusa Dua.
Penangkapan semula dilakukan pada rabu (24/1) sekitar pukul 15.10 Wita, dengan TKP Villa Khailas Bali Banjar Medahan, Desa Kemenuh kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar.
Berdasarkan penyelidikan, pemeriksaan barang bukti dan saksi-saksi, pada kamis 25 januari sekitar pukul 22.00 Wita, tim jajaran Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengamankan pelaku di Hotel Grand Hyaat Nusa Dua.
“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Gianyar” Ungkap KBP Jansen.(Vande)




