BeritaPemerintah

Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli Tetap Melayani, Program JITU 2025

157
×

Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli Tetap Melayani, Program JITU 2025

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli | 1kabar.com

Sebagai inovasi dalam memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan yang Prima dan Hebat bagi masyarakat, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gunungsitoli akan tetap melaksanakan pelayanan selama jam istirahat siang yakni pukul 12.00 – 13.00 wib.

Inovasi tersebut diberi nama Pelayanan JITU (Jam Istirahat Tetap Buka).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli Bernardine Telaumbanua, SH.,M.Si., Senin (06/01/2025).

Baca juga Artikel ini  Kecelakaan Maut di Dolok Masihul, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Inovasi tersebut dilaksanakan untuk mendukung Slogan Dirjen Dukcapil Kemendagri yaitu Dukcapil PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani dan Akuntabel) dan slogan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yaitu Gunungsitoli HEBAT (Humanis, Empati, Bijak, Adil dan Tegas) serta saran dan masukan dari masyarakat.

Baca juga Artikel ini  Tim Opsnal ROTR Sat Reskrim Polresta Manado Laksanakan Patroli Rutin di Wilayah Rawan Kamtibmas

“ Sebelumnya pada jam istirahat pukul 12.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB, pelayanan administrasi kependudukan juga terhenti, mulai tahun 2025 ini sebagai inovasi, kami akan tetap melayani pada jam istirahat. Untuk memberikan pelayanan selama jam tersebut, kami telah mengatur jadwal setiap ASN dan Tenaga Pendukung dengan bekerja secara shift. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Gunungsitoli untuk mendapatkan pelayanan Administrasi Kependudukannya,”jelas Bernardine Telaumbanua.

Baca juga Artikel ini  Polsek Sunggal Amankan Dua Tersangka Pembunuhan MG di Kecamatan Sunggal

Dengan adanya inovasi tersebut, Pelayanan tatap muka yang sebelumnya dilaksanakan sesuai jam kerja selama 7,5 jam untuk hari Senin sampai Kamis menjadi 8,5 jam dan hari Jumat dari 8 jam menjadi 9 jam. (*)