MEDAN | 1kabar.com
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) dan Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyikapi lambannya penuntasan skandal penjualan Aset Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) yang kini menjadi Proyek Citra Land di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Ketua Bung Paulus Gulo kembali menyuarakan desakan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Mentri BUMN.
“Kasus ini bukan sekadar sengketa lahan biasa, dan melainkan dugaan tindak pidana korupsi yang terstruktur dan sistematis, melibatkan sindikat “mafia tanah” yang berani merampok hak Konstitusional Negara,” ucap Bung Paulus, Jumat (19/09/2025).
Praktek manipulasi Status Hak Guna Usaha (HGU( menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) tanpa menyerahkan 20% lahan kepada Negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan ekonomi Bangsa.
Ini adalah perampokan aset Negara yang terencana, dan dilakukan oleh oknum-oknum yang diduga kuat berasal dari lingkaran BUMN, pihak Swasta, dan Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR). Mereka adalah wajah dari oligarki yang tak pernah kenyang, menjadikan aset rakyat sebagai bancakan pribadi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Provinsi Sumatera Utara mengecam keras sikap Kejaksaan yang seolah-olah berjalan ditempat. Kami mendesak Kejaksaan untuk tidak ragu-ragu. Identifikasi dan tangkap para otak pelaku, siapapun mereka. Lakukan audit menyeluruh untuk memulihkan kerugian negara hingga ke rupiah terakhir.
“Kejaksaan harus membuktikan bahwa mereka adalah garda terdepan pemberantasan korupsi, bukan benteng bagi para penjahat kerah putih alat oligarki,” tegasnya.
Dalam situasi Politik Nasional hari ini dimana semangat anti korupsi dan penegakan hukum berkeadilan menjadi prioritas utama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, penuntasan kasus ini adalah ujian integritas yang tak boleh gagal. Kami meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen teguh untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi.
“Kami menegaskan, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) dan Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan berhenti menekan Kejaksaan sampai keadilan ditegakkan, para penjahat dipenjarakan, dan aset Negara dikembalikan kepada Rakyat.
Jangan biarkan harapan masyarakat dikhianati. Kami menuntut Kejaksaan untuk bergerak cepat, transparan, dan akuntabel. Hentikan drama ini, dan segera tangkap para koruptor,” terangnya mengakhiri.
Dalam waktu dekat ini Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) dan Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan orasinya di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kantor Kementrian BUMN, karena kami melihat yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah penggeledahan waktu yang lalu di PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) mulai kendor dan hanya lip service belaka.
“Maka dari itu kami akan mendorong Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengultimatum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk kasus tersebut segera dituntaskan dan menetapkan para tersangka yang sudah terlibat dalam penjualan Aset Negara,” ujar Paulus.(1kabar.com/NN0101)





