Banda Aceh|1kabar.com
Banda aceh – Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia ( KAKI) Pusat Drs. M. ZAWAWI SUAT. S., H. Menunjuk lansung Muamar Saputra sebagai Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia wilayah Aceh pada Sabtu,11 Januari 2024 .
Hal ini dibenarkan dengan turun nya SK lansung melalui Moh Husen sebagai pengurus KAKI pusat.
Saat di wawancarai oleh awak media pada sebuah kafe di kota Banda Aceh, muamar saputra membenarkan berita tersebut.
Benar saya di amanah kan sebagai ketua ( KAKI ) untuk wilayah Aceh oleh DPP pusat dan saya berjanji akan amanah dengan tanggung jawab ini,”ujarnya.
lanjutnya, Insyaallah kedepan saya akan melakukan persiapan audensi ke instansi dan stackholder dalam menyuarakan memberantas korupsi dengan tujuan
1. Mendukung Kebijakan KPK/Pemerintah dalam melaksanakan kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia.
2. Menjadi Mitra KPK/Pemerintah, Kepolisian dan Lembaga – Lembaga terkait Pencegahan dan Pemberantas Korupsi.
4. Mensosialisasikan UU tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme kepada masyarakat dan para Penyelenggaraan Negara.
5.Mengawasi para para Penyelenggaraan Negara agar bebas dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.
Komite Anti Korupsi Indonesia ( KAKI) merupakan lembaga independen yang berkomitmen berjuang melawan dan memberantas Korupsi di Indonesia.
dan terus memantau Kinerja Aparatur Negara dengan misi mewujudkan NKRI bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta berjuang tanpa pamrih diawali niat yang tulus dan iklas dalam memberantas korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.





