Deli Serdang | 1kabar.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang akan menggelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang terpilih pada 10 Februari 2025. Hal ini menyusul penetapan resmi dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang.
Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH (Fraksi Partai Gerindra), menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang di Hotel D’Prima, Jalan Artileri Bandara Kualanamu, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (05/02/2025) malam.
Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang, Relis Yanthy Boru Panjaitan, menjelaskan bahwa penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Gugatan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 03, HM. Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung, dalam sidang dismissal. Dengan demikian, KPU wajib menetapkan calon terpilih sebelum proses selanjutnya di DPRD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Pelantikan serentak pada 20 Februari 2025.
Ketua DPRD berharap seluruh tahapan ini berjalan lancar agar Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang terpilih dapat segera bekerja mewujudkan janji kampanye mereka untuk masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Deli Serdang terpilih, Lom Lom Suwondo, beserta Istrinya, Ny. Asniar A.Md., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, SE (Fraksi Partai NasDem), Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, MSP, serta perwakilan Partai Politik dan Anggota DPRD.
Selain itu, hadir pula Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, perwakilan dari Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, Kodim 0204/DS, Kodim 0201/Medan, serta Tokoh Agama.(***)





