BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPeristiwa

Dugaan Korupsi Dana Hibah dan P3K Kabupaten Labuhanbatu, Massa Formulasi Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Gedung KPK

360
×

Dugaan Korupsi Dana Hibah dan P3K Kabupaten Labuhanbatu, Massa Formulasi Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Gedung KPK

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU | 1kabar.com

Massa Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa untuk Keadilan dan Transparansi (FORMULASI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/06/2024).

Koordinator aksi unjuk rasa Edi Syahputra Ritonga saat dikonfirmasi Jurnalis 1kabar.com media ini menjelaskan kegiatan aksi massa dilakukan terkait dugaan korupsi di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kita jauh-jauh datang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan maraknya korupsi di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini  Polsek Denpasar Timur Amankan Residivis Curanmor Curi Motor di Denpasar dan Badung

Adapun tuntutan aksi massa pengunjuk rasa Forum Mahasiswa untuk Keadilan dan Transparansi (FORMULASI) Sumatera Utara (Sumut) yang kita sampaikan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu,” Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dan tangkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu atas dugaan suap Seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan dugaan pungutan liar (Pungli) dalam Penyerahan SK P3K di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dan tangkap Siti Rahma Harahap, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu atas dugaan suap Seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan dugaan pungutan liar (Pungli) dalam Penyerahan SK P3K di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Baca juga Artikel ini  Dinas Pendidikan Dayah Bireuen Salurkan Bantuan Beasiswa Mencapai 1,1 M

Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dan tangkap penerima Dana Hibah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 yang diduga Fiktif.

Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu terkait Bimtek Desa Tahun Anggaran 2021-2022 dan 2023 yang kami duga ajang Proyek untuk memperkayakan kelompok tertentu.

Baca juga Artikel ini  Polres Tanah Karo Rilis Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

“Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Se_Kabupaten Labuhanbatu yang mangkrak, yang merugikan Negara Puluhan Miliar,” tuturnya, Rabu (26/06/2024).

“Lanjut kata Edi, sekira satu jam kita aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kita dibawa masuk kedalam Gedung oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kami menyerahkan berkas dugaan korupsi tersebut ke pihak KPK,” pungkasnya.(Redaksi/Jefril Harefa)