Peristiwa

Eksekusi Lahan di Girian Indah Berlangsung Lancar, Polres Bitung Kerahkan Personel Pengamanan

147
×

Eksekusi Lahan di Girian Indah Berlangsung Lancar, Polres Bitung Kerahkan Personel Pengamanan

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Pelaksanaan eksekusi lahan di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian, Rabu (5/2/2025).

Sebanyak 100 personel Polres Bitung dan 45 anggota Satpol PP dikerahkan untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman dan kondusif. Eksekusi ini dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bitung Nomor: 211/Pdt.G/2020/PN Bit tanggal 20 Januari 2025, dalam perkara antara Angelique Marcia Batuna dkk sebagai pemohon melawan Usman Takaliuang sebagai termohon.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya eksekusi, didampingi Waka Polres Bitung, Kompol JH. Daniel Korompis, SE. Sementara itu, pengamanan di lapangan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, SH.

Baca juga Artikel ini  PRAJURIT KOMPI SENAPAN A YONIF 114/SM SIGAP ATASI KEBAKARAN DI LAWE PEHKEDINEN

Dalam keterangannya kepada media, Kapolres Bitung menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan. Tim Polwan diterjunkan sebagai negosiator untuk berkomunikasi dengan warga yang terdampak eksekusi, guna mencegah potensi gesekan di lapangan.

“Saya sudah menekankan kepada seluruh personel agar tetap tenang, tidak terpancing emosi, serta menghindari provokasi. Masyarakat yang terkena dampak eksekusi adalah bagian dari kita, mereka tetap harus kita ayomi,” ujar Kapolres.

Baca juga Artikel ini  Video Viral Pria Diduga Bandar Narkoba Klaim Setor 160 Juta Ke Oknum Polisi, Polda Sumut Angkat Bicara : Jangan Mudah Percaya

Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada warga yang terdampak agar tetap sabar dan tabah dalam menghadapi situasi ini. “Semoga ada jalan rezeki lain bagi saudara-saudara kita yang terdampak eksekusi ini,” tambahnya.

Rangkaian Eksekusi Lahan,Pukul 09.50 WITA Tim Pengadilan Negeri Bitung tiba di lokasi eksekusi.

Pukul 10.15 WITA – Pembacaan surat keputusan oleh pihak PN Bitung.

Baca juga Artikel ini  Polsek Tikala Respons Cepat Laporan Call Centre 112, Bubarkan Sekelompok Warga yang Pesta Miras  

Pukul 10.45 WITA – Proses pembongkaran dimulai dengan menggunakan alat berat dari sisi utara lahan.

Pukul 14.53 WITA – Pembacaan berita acara pelaksanaan eksekusi oleh pihak PN Bitung.

Pukul 15.04 WITA – Apel konsolidasi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bitung.

Seluruh rangkaian eksekusi lahan berlangsung lancar dan terkendali hingga selesai pada pukul 15.05 WITA dengan situasi tetap kondusif.