Redelong | 1kabar.com
Diduga oknum pegawai honorer di kantor Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah tidak pernah masuk selama 48 Bulan atau 4 Tahun, Namun oknum tersebut senantiasa menerima gaji.
Hal tersebut membuat Iwan Karuna tokoh pemuda asal kecamatan tersebut geram, dirinya mengatakan ini adalah keteledoran yang tidak bisa dimaafkan.
“Sebenarnya ini mustahil terjadi, namun apa boleh buat, oknum pegawai honorer ini harus di proses secara ketentuan yang berlaku” Kata Iwan
Dia juga mengaku kecewa kepada pejabat setempat seolah tutup mata sehingga hal ini sudah berlangsung sangat lama.
“Kami meminta pihak berwajib segera memproses oknum I dan AF ini, karena mana mungkin Penjabat Bupati sekarang tidak tau bawahannya sendiri” Lanjut Iwan
“Apalagi dengan sistem teknologi saat ini, sangat mudah mendeteksi kehadiran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Honorer, dugaan kami ini sengaja di tutup-tutupi” Pungkas Iwan (tim)