Deli Serdang | 1kabar.com
Kasus pembobolan kantin yang terjadi di areal perkantoran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang akhirnya dilaporkan ke polisi. Fatmiyati (64), pengelola kantin sekaligus korban, resmi membuat laporan ke Polresta Deli Serdang pada Senin, 8 September 2025.
Laporan Fatmiyati diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deli Serdang dengan nomor STTLP/B/892/IX/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) itu sendiri diketahui pada Jumat, 5 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat tiba di lokasi, korban mendapati pintu kantin dalam keadaan rusak dan sejumlah barang dagangan sudah raib.
Barang-barang yang hilang antara lain empat meja kayu, satu meja lipat plastik, 20 kursi plastik, dua kompor merek Rinnai, tiga lusin gelas, dua kanopi besi, serta beberapa perlengkapan kantin lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta.
“Begitu saya lihat, pintu sudah rusak dan banyak barang dagangan di dalam kantin tidak ada lagi. Semuanya dibawa kabur maling,” ungkap Fatmiyati dalam laporannya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku pembobolan. Kasus ini menjadi perhatian lantaran lokasi kejadian berada di dalam lingkungan perkantoran pemerintahan yang seharusnya memiliki pengawasan ketat. ( Tim )





