Berita

Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan WNA Rusia Terduga Pelaku Perampokan WN Ukraina

115
×

Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan WNA Rusia Terduga Pelaku Perampokan WN Ukraina

Sebarkan artikel ini

BADUNG | 1Kabar.Com

Kantor Imigrasi Kelas | Khusus TPI Ngurah Rai melakukan penundaan keberangkatan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial KΑ (Lk, 28) pada Kamis, 30 Januari 2025 malam. Penundaan keberangkatan ini dilakukaın terkait dugaan keterlibatan KA dalam kasus perampokan terhadap WNA Ukraina.

KA diamankan oleh Petugas Imigrasi di terminal keberangkatan internasional saat hendak terbang menuju Dubai. Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak Imigrasi dari kepolisian, KA merupakan salah satu dari sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus perampokan WN Ukraina.

Baca juga Artikel ini  H. Purwaningrum Pimpin KORMI Deli Serdang Periode 2025-2029

Pit. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, menjelaskan bahwa penundaan keberangkatan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari Polda Bali mengenai dugaan keterlibatan KA dalam kasus tersebut.

Baca juga Artikel ini  Personel Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan di Empat Vihara Jelang Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025

“Kami menerima informasi dari Polda Bali bahwa KA merupakan salah satu terduga pelaku yang dicari terkait kasus perampokan terhadap WNA Ukraina. Berdasarkan informasi tersebut, kami segera melakukan penundaan keberangkatan terhadap yang bersangkutan,” ujar Agung Narayana.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, KA masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional | Gusti Ngurah Rai pada 25 Januari 2025 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 23 Februari 2025.

Baca juga Artikel ini  Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

KA kemudian diserahkan kepada Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. “Kami (Imigrasi) siap mendukung penuh kepolisian (Polda Bali) dalam penegakan hukum dan penuntasan kasus ini,” tegas Agung Narayana.(van/r)