Pamekasan – Untuk mewujudkan penata-usahaan Barang Milik Negara (BMN) yang berkualitas, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Kelas IIA Pamekasan melaksanakan monitoring BMN berupa aset tanah dan bangunan yang ada di Lingkungan lapas pamekasan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur , Kalapas Pamekasan Syukron Hamdani didampingi oleh Junaidi Kasubsi Kegiatan Kerja dan Hendriyanto Kasubsi Bimkemaswat turun langsung untukmemantau dan melakukan pengecekan asset BMN yang berada di desa Branta pesisir dan Branta Tinggi kabupaten pamekasan .
“Pengecekan BMN berupa aset tanah secara langsung ini bertujuan untuk meningkatkan pengamanan aset tanah negara serta mengetahui kondisi terkini patok dan batas-batas tanah BMN,” jelas Kalapas Syukron. “Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan tercapainya tujuan pengamanan aset milik negara secara efektif dan efisien, untuk selanjutnya dilakukan optimalisasi pengelolaan atas aset-aset tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.,” pungkas Syukron
Setelah melaksanakan pengecekan kondisi tanah, Kalapas akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk pemanfaatan aset tanah dan bangunan tersebut. Terutama untuk mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemanfaatan serta untuk mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden