Berita TerkiniDaerahNasionalPerusahaanPolri

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Apresiasi Polda Sumut Tangkap Penganiaya dan Pembakar Mobil Milik Wartawan, Minta Hukuman Berat

206
×

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Apresiasi Polda Sumut Tangkap Penganiaya dan Pembakar Mobil Milik Wartawan, Minta Hukuman Berat

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat mengapresiasi Polda Sumatera Utara dan Polres, Polsek Jajaran khususnya Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi yang telah berhasil dalam mengusut dan menangkap pembakaran terhadap rumah wartawan, Kamis (15/02/2024).

Ungkapan itu di sampaikan Bendahara Umum Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Rianto Ahgly, SH., MH yang juga Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/02/2024) sore kepada wartawan.

Rianto menjelaskan bahwa, ini bukti Kapolda Sumut sangat intens dengan pers sehingga wartawan merasa mendapat perlindungan begitu pun kita berharap agar kasus ini di ungkap dengan sebenar-benarnya siapa aktor intelektual di balik penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan tersebut.

Baca juga Artikel ini  Polres Bener Meriah Laksanakan Olahraga Rutin Guna Meningkatkan Pelaksanaan Tugas.

Lanjut Rianto yang akrab di sapa Anto Genk ini menghimbau kepada masyarakat jika ada hal-hal yang berkaitan dengan pemberitaan seharusnya di komunikasikan atau pun minta di klarifikasi kepada pihak yang memberitakan tersebut.

“Ini ada langkah-langkah yang di lakukan sesuai dengan Undang-Undang Pers yang tentunya juga di bawa perlindungan dan komunikasi. Saya berharap kasus-kasus ini bisa tidak terulang lagi dan sekali lagi apresiasi penuh terhadap Kapolda Sumut di bawah Pimpinan Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi dan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol. Roni Santama,” ungkap Anto Genk yang juga pemilik/owner media Sumut24 group.

Baca juga Artikel ini  Mencekam, Puluhan Preman Teror dan Serang Warga Jalan Selambo Toba, 2 Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rumah Dirusak

Selain apresiasi mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan, Rianto Ahgly juga mengapresiasi Polda Sumatera Utara dan Polres, Polsek Jajaran yang telah memberikan rasa aman, nyaman dan damai kepada masyarakat yang dalam pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Sumatera Utara (Sumut) kondusif.

Polda Sumatera Utara menangkap menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran mobil seorang wartawan beberapa waktu lalu, Kamis (15/02/2024).

Hal tersebut di sampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat di konfirmasi terkait penanganan kasus tersebut. “Ya, sudah di amankan,” ujar Hadi, Kamis (15/02/2024).

Baca juga Artikel ini  Polres Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Bersinggungan di Jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi - Medan

Saat di tanya lebih lanjut siapa pelaku, Hadi belum bersedia membeberkan identitas dan motivasi pelaku melakukan aksi tersebut. “Penyidik masih bekerja, kita tunggu iya,” pungkasnya sembari menegaskan bahwa Polda Sumatera Utara tidak mentolelir kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap wartawan.

Menurut informasi, sebelumnya 3 Pria yang di duga suruhan menganiaya Wartawan Media Online, Tomy Nainggolan, pada Kamis (08/02/2024) lalu. Tidak puas menganiaya, penyerangan terhadapnya kembali berlanjut oleh 4 orang dengan membakar Mobil jenis Wuling BK 11xx GX miliknya yang terparkir di depan rumah, pada Minggu (11/02/2024) sekira pukul 03.40 WIB dini hari.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Penulis : (Zulkarnain.Lubis)
Editor : (Chaidir Toweren)