Berita TerkiniDaerah

Jasa Pelayanan Di RSUD dr. Fauziah Dibagikan Sesuai Aturan Yang Berlaku

319
×

Jasa Pelayanan Di RSUD dr. Fauziah Dibagikan Sesuai Aturan Yang Berlaku

Sebarkan artikel ini

Bireuen | 1kabar.com

Pembagian jasa pelayanan di RSUD dr. Fauziah Bireuen dilakukan secara transparan dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Seluruh pegawai menerima bagian jasa pelayanan berdasarkan formula atau rumus pembagian yang telah disepakati bersama, baik untuk dokter, perawat, maupun unsur manajemen.

Besaran jasa yang diterima setiap kelompok profesi telah ditetapkan dalam bentuk persentase. Untuk perawat, misalnya, pembagian dilakukan berdasarkan rumus remunerasi yang memperhitungkan sejumlah variabel seperti tingkat pendidikan, masa kerja, serta indikator penilaian lainnya. Oleh karena itu, nominal jasa yang diterima masing-masing perawat bisa berbeda.

Baca juga Artikel ini  Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi bagi 250 Siswa SD Negeri 060886 dan SD Negeri 060894 di Medan Baru

“Setiap bulan, jasa pelayanan langsung kami transfer ke rekening masing-masing pegawai tanpa ada potongan sedikit pun. Sistem ini sudah berjalan dengan baku dan adil,” jelas Direktur RSUD dr. Fauziah, dr. Mukhtar MARS, saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia juga menegaskan bahwa manajemen tidak terlibat atau mengintervensi apabila ada dinamika atau kebijakan tambahan di tingkat ruangan.

Baca juga Artikel ini  Puluhan Mahasiswa AMPKP SU Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Deli Serdang, Tuntut Pemkab Deli Serdang Tutup Klinik Ganesha di Batang Kuis Tidak Miliki Izin Operasi Selama 15 Tahun

“Kalau pun ada kesepakatan di tingkat ruangan, seperti sumbangan dari pegawai yang tidak hadir, itu murni kebijakan internal mereka. Kami di manajemen tidak pernah menginstruksikan hal tersebut. Kami bahkan tidak mengetahui secara rinci kesepakatan semacam itu karena bukan bagian dari kebijakan resmi rumah sakit,” tambahnya.

Menurutnya, kesepakatan internal tersebut mungkin muncul sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab kolektif, terutama jika ada pegawai yang tidak hadir dan menyebabkan rekan-rekannya harus menanggung beban kerja tambahan.

Baca juga Artikel ini  Diduga HRB Walikota Subulussalam Menganggap Insan Pers Hama Dan Tidak Perhitungkan Wartawan Subulussalam

“Kami memaklumi adanya upaya menjaga kebersamaan di tingkat ruangan, selama itu tidak melanggar aturan yang lebih tinggi,” tutup dr. Mukhtar

Dengan sistem pembagian yang terstruktur dan transparan ini, RSUD dr. Fauziah terus berkomitmen menjaga keadilan dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. (Nurdin Ismehram)