SUMUT | 1kabar.com
Kapolda Sumut,Irjen Pol.Drs.RZ.Panca Putra Simanjuntak, MSi di dampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Dr.Dadang Hartanto,dan para pejabat utama Polda Sumatera Utara menerima audiensi dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia,Jumat (09/09/2022)
Audiensi di gelar di Loby Ady Pradana Polda Sumatera Utara yang turut di hadiri Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy.
Komisioner Komnas PerempuanVerianto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat,Koordinator Pemantauan Komnas Perempuan,Indah serta asisten Koordinator Fadillah.
Kegiatan tersebut di gelar sebagai silaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara terkait kasus-kasus kekerasan terhadap Perempuan di wilayah Sumatera Utara.
Kapolda Sumut menuturkan bahwa kekerasan terhadap Perempuan di Provinsi Sumatera Utara dapat di katakan cukup tinggi,namun berdasarkan data bahwa setiap tahunnya jumlah kekerasan tersebut menunjukkan penurunan.
” Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan menjadi perhatian serius bagi kita bersama.Kita harus berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari perbuatan tersebut salah satu caranya dengan berpikir progresif,” tutur Kapolda Sumut.
Selain itu,Polda Sumatera Utara juga melakukan sosialisasi baik pada tingkat Polda mau pun Polres jajaran terkait Undang-undang Nomor : 12 Tahun 2022 tersebut,serta menyiapkan dan melatih penyidik yang berkualifikasi pada bidang Tindak Pidana kekerasan seksual serta dalam penggunaan Undang-undang Nomor : 12 Tahun 2022.
” Polda Sumatera Utara terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan unit PPA,salah satunya dengan menempatkan Pejabat Kanit PPA seorang Polwan.Serta penanganan kasus PPA akan di tangani oleh Polres bukan Polsek, guna percepatan penanganan serta memberikan sarana yang lebih lengkap,” ujar Kapolda Sumut.
” Di harapkan kepada Komnas Perlindungan Perempuan untuk memberikan masukan serta dukungan kepada Polda Sumatera Utara agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut,percayalah bawa Polda Sumatera Utara akan bekerja secara profesional melakukan pengungkapan dan menuntaskan perkara tersebut,” pungkas Kapolda Sumut.(Z01/S79)





