MEDAN | 1kabar.com
Tewasnya Budianto Sitepu (43) Warga Jalan Binjai KM 13,5, Dusun 12 Konggo Kongsi, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan tahanan Sat Reskrim Polrestabes Medan, pada Rabu (25/12/2014) membuat pusat perhatian Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut.
Kepada wartawan, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara (Sumut), Paulus Peringatan Gulö, SH., MH., menyayangkan tewasnya tahanan Polrestabes Medan tersebut.
“Menurut Saya kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata, apalagi ini menyangkut nyawa. Ini termasuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga kasus ini harus diusut dan para pelaku yang terlibat agar segera ditindak tegas,” ungkap Paulus Gulö yang kesehariannya juga sebagai Lawyer di Kota Medan.
Adanya kasus dugaan penyiksaan ini, semakin menunjukan adanya problematika secara struktural dan kultur buruk yang ada ditubuh Polri. Menurutnya, slogan yang dilontarkan “PRESISI” acap kali kepada korban selaku oknum tentu sudah tidak relevan.
“Artinya kita secara bersama dituntut agar menemukan satu cara pandang baru terhadap Institusi Polri yang sudah mulai tidak dipercaya oleh masyarakat. Kultur buruk aparat kepolisian selama ini yang melanggengkan impunitas ditubuh Polri. Semakin mengkhawatirkan bagi Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan masalah ini adalah masalah struktural. Kasus ini harus disorot oleh Publik agar Penegakan Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM) bisa benar-benar terwujud,” harapnya.
Perlu ditegaskan bahwa Anggota Polri tunduk pada kekuasaan Peradilan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Nomor : 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Anggota Polri merupakan Warga Sipil yang tidak termasuk sebagai Subjek Hukum Militer. Sehingga, ketika terdapat Anggota Polri yang melakukan tindak pidana, maka dapat diproses lewat peradilan umum.
Bahkan dirinya meminta agar Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIK., MH., melakukan pemeriksaan internal terhadap bawahannya.
“Kami meminta ketegasan Bapak Kapolda Sumut untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrimnya, agar penyebab meninggalnya tahanan Polrestabes Medan tersebut dapat terungkap,” jelasnya.
Menurutnya, dengan melihat kondisi foto jenazah tersebut, ia menduga ada tindakan kekerasan yang menjadi penyebab tewasnya tahanan Polrestabes Medan tersebut.
“Telusuri sampai ke akar-akarnya, Saya sudah melihat kondisi wajah tahanan itu babak belur. Bagaimana mungkin wajahnya bisa babak belur didalam sel. Tentunya, pengawasan dan penjagaan di Polrestabes Medan ini dinilai lemah,” kesalnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Budianto Sitepu dibawa oleh Oknum Polri, pada Selasa (24/12/2024) lalu dari Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Budianto Sitepu diamankan bersama dua orang rekannya, Dedi Pasaribu dan Girin.
“Awalnya Suami Saya minum-minum di warung dengan temannya. Ada yang tidak suka karena musiknya terlalu keras dan sampai larut,” ucap Dumaria Simangunsong Istri Budianto Sitepu saat ditemui wartawan didepan Kamar Jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK II Mas Kadiran Medan, Kamis (26/12/2024) siang.
Bak disambar petir, sang Istri sontak kaget mendapat kabar bahwa Suaminya itu sudah meninggal dunia dalam kondisi wajah babak belur.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Jama Kita Purba saat dikonfirmasi Jurnalis 1kabar.com melalui lewat via WhatsAppnya, belum memberikan jawabannya.(***)





