Pidie|1kabar.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum dan karakter generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). dengan melakukan kegiatan edukatif di SMAN 1 Simpang Tiga untuk para siswa dan siswi.Selasa,03/02/26.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pidie, yang diwakili oleh Arif Saputra, S.H. (Staf Intelijen), Ishlah Mardhatillah, S.H. (Staf Pidum), serta Vivin Lusiana, S.H. (Staf Pidsus). Kehadiran para jaksa di lingkungan sekolah menjadi bagian dari upaya preventif Kejari Pidie dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah mengangkat tema “Bahaya Narkotika”, sebagai langkah strategis pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Para jaksa menyampaikan materi secara komunikatif dan edukatif, mencakup aspek hukum, kesehatan, serta dampak sosial yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjelaskan sanksi hukum yang mengintai pelakunya.Selain itu, siswa juga dibekali pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan, pentingnya memilih pergaulan yang sehat, serta peran pelajar sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, serta memperkuat karakter antinarkoba di kalangan generasi muda. Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, Kejaksaan Negeri Pidie berharap para siswa mampu memahami risiko narkotika secara utuh dan menjauhinya dalam kehidupan sehari-hari.
Kejaksaan Negeri Pidie menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pencegahan narkotika dan pelanggaran hukum lainnya melalui program edukasi hukum yang berkelanjutan di wilayah hukumnya, sebagai bagian dari peran strategis kejaksaan dalam menjaga masa depan generasi bangsa.





