Jakarta | 1kabar.com
Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menekan, bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 yang diusulkan Kementerian Agama sebesar Rp 94,3 juta menjadi Rp 93,4 juta per orang.
“Panja Komisi VIII DPR RI dalam melakukan penelisikan dan penyisiran BPIH tahun 2024 ini menawarkan angka Rp93,4 juta,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dikutip dari Antara, Jumat (24/11/2023).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan, ada sejumlah faktor usulan awal BPIH 2024 naik menjadi Rp 105 juta. Salah satunya adalah penambahan jumlah konsumsi harian jemaah haji, yaitu sebanyak tiga kali sehari.
“Tahun lalu anggaran makanannya terbatas. Kita ingin standarkan layanan makan tiga kali sehari. Mulai pagi, siang, malam itu juga standarnya sama,” kata Hilman di Nusantara II, kompleks parlemen Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Dikatakan Hilman, jumlah konsumsi harian jemaah haji 2023 hanya diprioritaskan dua kali sehari karena anggaran makan yang sangat minim.
Ia menyebut, berbeda dengan tahun 2022. Untuk sarapan pagi, terbilang sangat minim karena saat itu yang diprioritaskan dua kali makan.
“Tetapi karena banyak lansia, untuk 1000 orang dan kita ambil kebijakan untuk bisa juga ada sarapan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hilman mengatakan, kenaikan kurs dolar maupun riyal juga menjadi faktor kenaikan biaya BPIH 2024.
“Ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pembiayaan karena semua kegiatan yang diselenggarakan di luar negeri karena itu biaya menggunakan kurs asing. Sekarang kan (kurs rupiah terhadap dolar) sudah di angka Rp 15.700-an terus naik turun,” terangnya.(*)





