Berita Terkini

Korban Penganiayaan Minta Kepastian Hukum

334
×

Korban Penganiayaan Minta Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini

Serdang | 1kabar.com

Kasus perencanaan dan pembunuhan terhadap Toroziduhu Zega (52 tahun) pada hari Rabu tanggal (06/07/2022) lalu,di duga di latar belakangi seputar tanah garapan di Pasar 11 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli,Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara, korban meminta pihak kepolisian mengungkap tuntas dalang dan otak pelaku penculikan.

Hal ini di katakan korban mengaku bernama Toroziduhu Zega (52 tahun) warga Jalan Tanjung Raya/Veteran Pasar VI,Desa Manunggal,Kecamatan Labuhan,Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara,Sabtu (06/08/2022).

Benar saat itu saya sedang tidur namun sekelompok orang datang dan menculik saya,selanjutnya saya di tonjok,di bogem benda keras dan di tendang,saya tidak memberi perlawanan karena mereka sangat banyak berkisar 50 orang lebih,” kata Toroziduhu Zega.

Baca juga Artikel ini  Pelepasan 104 Jemaah Calon Haji Kabupaten Deli Serdang Tahun 1445 Hijriah/2024 Berlangsung Haru

Begitu nafas kembali ke tubuh saya sendiri,selanjutnya saya membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut Nomor : STTLP/B/1202/VII/SPKT/POLDA SUMUT,tanggal 11 Juli 2022 tentang terjadinya tindak pidana Penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama atas nama pelapor Toroziduhu Zega,SPI.

Beberapa kali saya sudah berobat ke Rumah Sakit karena dampak penganiyaan itu,bahkan saya sudah menjalani perobatan di ICU beruntung hari ini saya masih hidup,yang saya keluhkan terutama di bagian jantung terasa sakit sekali hingga sekarang ini.

Hal senada juga di ungkapkan Rani Laia tidak lain mengaku sahabat korban,tersangka penganiayaan dan pengeroyokan tersebut berkisar 50 orang lebih,terketahui hal itu karena korban di jemput paksa oleh para tersangka di Jalan.Tanjung Raya Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga Artikel ini  Polres Kotamobagu Gelar Police Goes To School

” Sekitar 20 sepeda motor korban di jemput paksa,dan di antara para tersangka saya kenal sebanyak 2 orang,berinisial Mah dan Mul,” kata R. Laia sering di sapa sama Fereda pada hari Jumat tanggal (05/07/2022) lalu sekira pukul 22.15 Wib.

Tindakan para tersangka itu sangat keji dan sungguh tidak manusiawi, beruntung hingga hari ini korban masih hidup mungkin ada rencana tuhan di balik kasus ini untuk mengungkap para tersangka perencanaan pembunuhan terhadap Pak Zega,para tersangka ini harus di tangkap dan di adili, ketus Rani Laia.

Sementara tokoh Pemuda Peduli Nias, Sam Telaumbanua menuturkan kasus ini bukan kasus biasa,karena saudara kami ini di culik dan di aniaya,dan tersangkanya di perkirakan lebih dari 50 orang.

Baca juga Artikel ini  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Pengamanan Hari Raya Waisak

” Kami serius mengawal kasus ini, kami ingatkan kepada penyidik untuk tidak ragu menjebloskan para tersangka,bukti keseriusan dalam mengawal kasus ini sudah lebih dari tiga kali kami mendatangi Mako Polres Belawan,” kata Sam Tel kepada Wartawan pada hari Jumat tanggal (05/08/2022) kemarin.

Aneh,hanya menunggu pelimpahan berkas laporan pengaduan sesuai Nomor : B5432/VII/RES1.24/2022/Ditreskrimum Perihal Pelimpahan Laporan Polisi No.LP/B/1202/VII/2022/SPKT/ POLDA SUMUT,Tanggal 11 Juli 2022,kami menunggu pelimpahan berkas ini nyaris sebulan,kata Sam Telaumbanua dengan penuh keheranan beginilah potret penegakan hukum di Provinsi Sumatera Utara,tandasnya.(Z01/S79)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *