Deli Serdang | 1kabar.com
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Deli Serdang bersama Mahasiswa Deli Serdang menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolresta Deli Serdang pada Senin (01/09/2025) sekitar pukul 12.10 WIB.
Dalam aksinya, massa aksi demonstrasi menyampaikan pernyataan sikapnya dengan menuntut pemberantasan narkoba secara menyeluruh, penindakan terhadap praktik judi online maupun konvensional, serta peningkatan langkah agresif dalam melacak dan menindak jaringan perjudian.
Mereka menyoroti fakta nasional bahwa Polri telah mengungkap 1.611 kasus judi online dengan 1.918 tersangka. Sementara itu, di Kabupaten Deli Serdang, praktik judi online di kawasan Perumahan Cemara Asri disebut-sebut memiliki omzet hingga Rp. 1 Miliar per hari, melibatkan 133 rekening yang diblokir, bahkan yang diduga ada pembagian keuntungan dengan aparat hukum setempat.
Selain isu perjudian, massa aksi demonstrasi juga menuntut peningkatan patroli malam dijalur rawan seperti jalan lintas, kawasan industri, dan terminal. Mereka menilai langkah pencegahan kriminalitas jalanan seperti begal, geng motor, balap liar, dan pencurian kendaraan bermotor harus ditangani dengan lebih serius.
“Menurut situs resmi Polresta Deli Serdang, patroli malam memang telah ditingkatkan, namun kami menuntut bukti nyata keberpihakan terhadap korban melalui penindakan sistematis dan sanksi tegas bagi pelaku,” seru massa aksi demonstrasi.
Tuntutan lain yang disuarakan adalah pemberantasan premanisme dan pungutan liar. Massa meminta agar operasi anti-premanisme dijadikan program rutin, bukan sekadar seremonial. Mereka menyinggung keberhasilan Polresta Deli Serdang dalam Operasi Pekat Toba yang menindak 108 pelaku premanisme, serta menyita minuman keras dan mesin judi dalam kurun 10 hari.
“Langkah seperti Operasi Pekat Toba harus menjadi kebijakan tetap dalam pengamanan ruang publik,” tambah mereka.
Massa aksi demonstrasi juga menyoroti perlunya reformasi internal ditubuh Polresta Deli Serdang, khususnya dalam memberantas praktik suap, pungutan liar, dan pelanggaran etik lain. Mereka menegaskan bahwa keamanan publik harus menjadi prioritas, bukan represi terhadap aksi demokratis.
“Apabila patroli dan sumber daya hanya dikerahkan untuk membubarkan unjuk rasa, maka tugas perlindungan masyarakat telah mengalami distorsi,” tegas orator aksi demonstrasi.
Dalam pernyataan penutupnya, massa aksi demonstrasi menuntut pemberantasan korupsi dan mafia hukum di lingkungan Polresta Deli Serdang. Setiap indikasi penyalahgunaan wewenang maupun persekongkolan dalam penanganan kasus, menurut mereka, harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendra Lesmana, S.I K., M.H bersama Wakapolresta Deli Serdang, AKBP. Juliani Prihartini, S.I.K, serta Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang, Kompol. Polin Benhod Damanik, menemui massa aksi usai penyampaian tuntutan. Kapolresta menerima pernyataan sikap tersebut dan berfoto bersama para pengunjuk rasa. Aksi kemudian berakhir tertib dan kondusif pada pukul 12.48 WIB.(***)





