Deli Serdang | 1kabar.com
Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang melakukan penggrebakan terhadap lokasi di duga menjadi sarang peredaran Narkoba,pada hari Jumat tanggal (28/07/2022) kemarin sekira pukul 17.30 Wib.

Penggrabekan yang di lakukan unit Polsek Tiga Juhar pada sebuah gubuk perladangan milik Edi Sembiring di Dusun 3 Lau Gambir, Desa Rumah Sumbul,Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang di duga bocor sehingga petugas tidak menemukan adanya orang namun masih berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi yang di maksud.
Ada pun barang bukti yang berhasil di amankan petugas yakni,11 paket kecil di duga berisi sabu-sabu dengan rincian,1.6 plastik kecil dan 5 paket sedangkan yang di bungkus dengan uang kertas Rp.1000 dan di masukkan dalam dompet kecil warna coklat 20 plastik klip kecil kosong 3.3 (tiga) buah mancis 4.1 (satu) buah botol kaca kecil bening 5.1 (satu) buah skop pipet plastik 6.3 (tiga) buah pipet plastik 7.1 (satu) buah dot/ kompeng karet, 8.1 (satu) buah bong rakitan yang terbuat dari AQua gelas plasti dan pipet ( alat isap sabu),9.5 ( lima ) unit sepeda motor ( Honda Geel Pro BK 2372 DE, Honda Scoopy BK 2525 MAQ,Yamaha Jupiter BK 2481 LH, Honda Revo BK 4084 MBH,dan Honda Supra tanpa plat).
Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang,Iptu.Kennedy Sitompul,SH., MH,kepada wartawan saat di wawancarai menjelaskan bahwa penggerebekan yang di lakukan berdasarkan adanya laporan keserahan masyarakat terkait tempat yang di duga di jadikan transaksi dan konsumsi narkoba.
Saat di lakukan pengerebekan petugas dengan melibatkan Kepala Desa Rumah Sumbul Makmur Barus, Anggota BPD Rumah Sumbul Adi, Ketua LKMD Rumah Sumbul Minggu Barus alias Obeng,tidak menemukan adanya tersangka atau orang di lokasi itu,petugas hanya menemukan paket di duga berisi narkoba jenis sabu.
Selanjutnya barang bukti di amankan ke Mapolsek Tiga Juhar untuk penyelidikan lebih lanjut.(Z01/S79)





