SUMUT | 1kabar.com
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia Bintang Darmayanti Prayoga,menjamin perlindungan kepada anak asal Medan korban rudapaksa yang di duga di lakukan pimpinan sekolah.
” Masalah pada anak yang di Medan sudah aman dan di jamin terlindungi. Siapa pun anaknya,kita jangan memberikan stigma.Bahkan,jika dia anak seorang pelaku.Anak-anak di Indonesia tetap mendapat perlindungan karena anak-anak penerus bangsa,” kata Ayu.
Ayu menjelaskan,untuk menangani kasus pelecehan atau kekerasan terhadap anak di butuhkan sinergi dan kolaborasi semua stakeholder.
” Kami sudah punya perspektif yang sama dengan kepolisian,hakim, kejaksaan untuk menangani kasus pelecehan anak.Kerja sama semua stakeholder sangat membantu.Tidak hanya menyelesaikan masalah,tetapi juga mencegah terjadinya pelecehan terhadap anak di masa mendatang,” tambahnya.
Perlu di perhatikan,kata Ayu, undang-undang perlindungan anak yang lebih spesialis masih di butuhkan untuk mengisi kekosongan undang-undang yang sudah ada. Undang-undang yang lebih rinci sebagai upaya dalam memberikan keadilan pada korban dan efek jera pada pelaku.
Sebelumnya,di beritakan seorang anak perempuan berusia 10 tahun asal Medan telah menjadi korban rudapaksa.Di duga pelaku lebih dari satu orang yang merupakan oknum pengurus sekolah.
Menurut Ibu korban,peristiwa ini telah di laporkan ke Polrestabes Kota Medan dengan nomor laporan 1769 tertanggal 10 September 2021. Ibu korban menambahkan berkas kasus tersebut telah di limpahkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut),namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.(Z01/S79)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia Bintang Darmayanti Prayoga.(Foto : Tangkapan Layar)





