BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Miliki Sabu 24 Paket, Pria Pengangguran Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi

301
×

Miliki Sabu 24 Paket, Pria Pengangguran Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi | 1kabar.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil menangkap seorang pria pengangguran berinisial MDRN (27 tahun) asal Pabatu dikarenakan ketahuan membawa Narkotika jenis sabu, pada Kamis malam (04/07/2024).

Seperti dalam keterangan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP. Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agus Arianto, Kamis (11/07/2024), berawal Petugas Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan Patroli di Daerah rawan akan penyalahgunaan Narkoba. Saat itu Petugas melihat pelaku MDRN seorang diri sedang berdiri didepan sebuah Toko di Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi dengan gerak gerik mencurigakan.

Baca juga Artikel ini  Inilah Pesan Kapolri dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri

“Petugas mencoba untuk menghampiri pelaku, namun pelaku seperti menghindar dari Petugas. Melihat hal tersebut, kemudian Petugas Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penggeledahan pada badan dan pakaian pelaku,” sebut Kasi Humas.

Baca juga Artikel ini  Hari Bhayangkara Ke-78 Polda Bali Pererat Sinergitas Dengan Media

Menurutnya, dari hasil penggeledahan pada pakaian pelaku, Petugas berhasil menemukan 24 paket Narkotika jenis sabu yang siap edar dengan berat keseluruhan 3,72 Gram.

Baca juga Artikel ini  Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Himbau Warga Agar Tidak Tergiur Penipuan Berkedok Undian

Usai melakukan penangkapan, Petugas membawa pelaku dan barang bukti kekantor Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan saat ini Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi sedang fokus untuk pengembangan dalam kasus tersebut,” tutupnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)