BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPolriTNI

Operasi Senyap BNN RI : 18 Hari, 11 Titik, dan 11 Jaringan Runtuh

176
×

Operasi Senyap BNN RI : 18 Hari, 11 Titik, dan 11 Jaringan Runtuh

Sebarkan artikel ini

CIKARANG | 1kabar.com

Lewat semangat ‘War on Drug for Humanity’ Perangi Narkoba Demi Kemanusiaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pengungkapan kasus hasil tindak pidana Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pemusnahan Barang Bukti di Lapangan Parkir Badan Narkotika Nasional (BNN), dan di PT. Jasa Medivest, Cikarang pada Senin (15/09/2025).

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si. bekerja cepat, dalam 18 hari pertama sejak dilantik Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi bersinergi dengan Stakeholder terkait berhasil melumpuhkan 11 jaringan Narkotika diberbagai Daerah strategis dengan 53 tersangka, dua diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

Pada periode Agustus sampai dengan September 2025 total barang bukti Narkotika yang diamankan 503.715,65 gram, terdiri dari jenis Narkotika sabu 60.226,71 gram, sabu cair 352 milliliter (ml), ganja 441.376,17 gram, pil ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram, kokain 1.321 gram, ganja sintetik 80 milliliter (ml) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita bahan kimia padat 4.674,37 gram serta bahan kimia cairan 5.483 milliliter (ml).

Baca juga Artikel ini  Kriminalisasi Yakarim Munir: Luka Hati Rakyat Dano Paris, Jeritan Melawan Mafia Tanah dan Hukum yang Busuk

Pada kesempatan ini, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) juga membongkar kasus Clandestine Laboratory jenis sabu dengan skala home industri, kemudian mengamankan vape yang mengandung narkotika dan obat berbahaya.

Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Sutarnedi dkk di wilayah Kabupaten Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Total aset dari bisnis haram ini diestimasikan senilai +/- Rp. 52.788.500.000 (Lima Puluh Dua Miliar, Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Juta, Lima Ratus Ribu Rupiah).

Dalam operasi ini, Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Narkoba merupakan ancaman nyata yang merongrong generasi penerus Bangsa. Tindakan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah menyelamatkan lebih dari 1,1 Juta Jiwa dari bahaya barang haram dan mencegah kerugian ekonomi negara sebesar Rp. 130 Miliar.

“Angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cermin dari besarnya ancaman yang dihadapi Bangsa ini. Berdasarkan estimasi, tindakan ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 Juta Jiwa Anak Bangsa dari bahaya Narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi Negara senilai Rp. 130 Miliar,” ungkap Jenderal Bintang Tiga itu.

Baca juga Artikel ini  Polwan Polda Sumut bersama Bhayangkari Gelar Donor Darah di HUT ke-77 Tahun 2025 : Wujud Kepedulian Sosial

Selain pemberantasan melalui perangi Narkoba demi kemanusiaan, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna. Bahkan memperkuat Desa Bersinar (Bersih Narkoba) agar tercipta masyarakat yang sehat dan produktif.

“Saya menegaskan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak hanya bergerak pada aspek represif. Kami juga memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, agar mereka dipulihkan dan dikembalikan menjadi bagian produktif dari masyarakat. Selain itu, program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) terus kami dorong sebagai benteng pencegahan di tingkat akar rumput, dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Aparat Desa, Tokoh Masyarakat, dan Pemuda,” jelasnya.

Melalui kegiatan ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto secara tegas menjelaskan pihaknya akan tegas terhadap sindikat, humanis kepada korban, dan transparan kepada publik. Dengan begitu, masyarakat bisa tahu bahwa setiap langkah yang diambil Badan Narkotika Nasional (BNN) didasarkan pada data, riset, dan analisis intelijen yang terukur, sehingga operasi menjadi efektif dan tepat sasaran.

Baca juga Artikel ini  Kinerja Industri Jasa Keuangan provinsi Bali Juni 2025 Terjaga Stabil

“Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendukung upaya ini. Perang melawan Narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu pun Institusi yang bisa melakukannya sendirian. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia Bersinar – Bersih Narkoba,” pungkasnya.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika yang telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan. Adapun kasus-kasus itu berasal dari perkara yang ditangani oleh BNN RI, BNNP Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan utara, dan Sulawesi Selatan.

Total barang bukti Narkotika yang dilakukan pemusnahan yaitu sabu sebanyak 48.794,78 gram. Lalu, barang bukti ganja sebesar 387.656,08 gram, kemudian, barang bukti ekstasi dimusnahkan sebanyak 2.086 butir, kokain 1.310,40 gram, dan narkotika jenis sabu dalam bentuk cairan serta bahan kimia prekursor yang dimusnahkan sebanyak 4.638,65 gram dan 5.237 ml.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *