Langsa | 1kabar.com
Partai Gelombang rakyat Indonesia (Gelora) kota Langsa mempersiapkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah yang digelar serentak pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan beberapa partai politik yang alah satunya adalah partai Gelora pada Selasa 20 Agustus 2024.
Partai Gelora kota Langsa pada Pemilihan Umum (Pemilu) lalu berhasil memperoleh 1.036 suara atau 1,09 persen suara, dengan demikian berdasarkan putusan MK atas gugatan tersebut, MK memutuskan mengabulkan sebagian dengan amar putusan yang mengubah isi dari pasal 40 ayat (1) UU Pilkada bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan.
Dengan ketentuan tersebut, untuk mengusulkan calon bupati dan wakil bupati serta calon walikota dan wakil walikota, dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilihan tetap sampai dengan 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di kabupaten/kota.
Lalu kemudian kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai dengan 500 ribu jiwa, partai paling sedikit 8,5 persen di kabupaten/kota.
Komisi independen Pemilihan (KIP) kota Langsa menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu tahun 2024 berjumlah 131.089, dengan rincian pemilih laki-laki 64.603 jiwa dan pemilih perempuan 66.486 jiwa.
Dengan berarti sesuai aturan diatas bahwa bila jumlah pemilih tetap tidak melebihi 250 ribu, partai politik ataupun partai politik gabungan harus memiliki suara sah 10 persen di kabupaten/kota, dan pada pemilu lalu partai Gelora kota Langsa berhasil memperoleh suara sah mencapai 1,09 persen, dalam artian partai Gelora kota Langsa dan gabungan partai non kursi di kota Langsa, bila digabungkan dengan jumlah total 15,07 persen mampu untuk mengusung pasangan bakal calon Walikota dan wakil Walikota sendiri pada Pilkada 2024 mendatang. Bisa di pastikan persentasenya akan sama dengan paslon dari perseorangan.
Untuk mempersiapkan kontestasi tersebut partai Gelora kota Langsa melakukan rapat perdana, pada Kamis 22/08/2024, disalah satu Cafe di jalan Rel kota Langsa yang dipimpin langsung oleh ketua DPD Partai Gelora kota Langsa Ridwan, S.Pd.I dan dihadiri beberapa pengurus partai Gelora kota Langsa.
Dalam rapat perdana tersebut, hal pertama yang dibahas adalah terkait putusan MK, dan persiapan partai Gelora beserta partai gabungan dalam mengikuti kontestasi Pilkada yang akan di buka pendaftaran bakal calon pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024 mendatang.
Mencari sosok bakal calon yang akan di usung pada Pilkada 2024, tentu tidak semudah membalikan telapak tanggan ujar Zulkifli Nasution saat di mintai tanggapan terkait bakal calon yang di usung, Jum’at (23/08/2024) melalui telephon selulernya.
Dalam penjelasannya, dirinya juga menjelaskan bahwa, dalam beberapa hari kedepan partai Gelora dan partai gabungan lainnya akan intens terus melakukan penjaringan, siapa tokoh, ataupun eksekutif yang akan di usung oleh partai non parlemen pada pilkada 2024 ini. Tentunya kita tidak mau salah pilih, kesempatan yangbdi berikan ini akan kita manfaatkan sebaik mungkin, tutup Zulnas. (Ct)